PAM Jaya menjadi salah satu Wajib Pajak Pembayar Pajak terbesar pada tahun 2023 dalam kegiatan Tax Gathering oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). PAM Jaya melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa dan tahunan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak PAM Jaya sepanjang tahun 2023 lebih dari Rp 200 miliar.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan PAM Jaya kembali memberikan layanan operasional secara penuh kepada masyarakat sejak 2 Februari 2023. Hal ini menandakan PAM Jaya dapat kembali memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan kota Jakarta.
Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, tidak mengherankan jika besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM Jaya juga mengalami peningkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontribusi PAM Jaya terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat tahun 2023 menjadi sangat penting. Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM Jaya akan berpotensi meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2024).
Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu merupakan kewajiban yang harus dipatuhi semua badan usaha, termasuk PAM Jaya. Dengan memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan, PAM Jaya meyakini semua kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan benar.
Kepatuhan PAM Jaya terhadap peraturan perpajakan bukan hanya memenuhi kewajiban secara teknis, melainkan juga memastikan semua transaksi keuangan diproses dan dilaporkan dengan benar. Hal Ini mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan dan sistem internal yang tepat telah diimplementasikan serta didukung oleh tim perpajakan PAM Jaya yang memiliki peran yang semakin aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis perusahaan.
PAM Jaya selalu berkomitmen untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, serta didukung oleh tim perpajakan yang memiliki peran yang semakin aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis ke depannya.
Saat ini PAM Jaya dalam proses transformasi pelayanan air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM Jaya di Jakarta dan sebagai upaya menuju 100 persen cakupan pelayanan air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2030.
(ncm/ega)