Otoritas Malaysia menyita kurma asal Israel yang dijual ulang dengan kemasan berbeda di pasar Malaysia. Hal ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) pada Selasa 12 Maret 2024 yang lalu.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Armizan Mohd Ali dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur pada Kamis kemarin.
Dilansir dari Antara, Jumat (15/3/2024), Armizan mengatakan Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma bermerek Organic Jumbo Medjool Dates yang diyakini berasal dari Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total nilai kurma yang diyakini asal Israel seberat 14,6 kilogram yang disita Bea Cukai itu mencapai 678 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar lebih dari Rp 2,2 juta.
Kurma disita dari warga lokal berusia sekitar 40 tahun yang diyakini sebagai pemilik barang dan ikut ditahan. Orang itu juga ikut diselidiki dalam operasi yang dilakukan di sejumlah gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.
JKDM melakukan operasi setelah adanya penjualan kurma yang diyakini berasal dari Israel terungkap di media sosial pada Senin kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM diketahui kurma-kurma itu dibeli dalam jumlah besar bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa.
Selanjutnya, setelah sampai di Malaysia, kurma tersebut dikemas ulang namun kandungan atau nutrisi harus dicantumkan dalam label kemasan.
Dari keterangan Bea Cukai Malaysia, disebutkan pada label kemasan kurma itu terdapat nama asal negara produk tersebut yang ternyata berasal dari Israel.
(hal/rrd)