PPSDM Migas Bagi-bagi Takjil Gratis ke Ponpes-Panti Asuhan di Blora

Jihaan Khoirunnissa - detikFinance
Kamis, 21 Mar 2024 14:59 WIB
Foto: PPSDM MIGAS
Jakarta -

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) ikut menyemarakkan bulan Ramadan 1445 H lewat kegiatan Berkah Takjil Gratis. Pada acara ini, PPSDM Migas membagikan takjil kepada masyarakat, pondok pesantren hingga panti asuhan di sekitar Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

"Kegiatan Berkah Takjil Gratis ini sudah dimulai pada tanggal 15 Maret 2024 kemarin. Jadi acara ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Ramadan. Untuk selanjutnya kegiatan berbagi ini akan diadakan pada tanggal 22, 28 Maret dan terakhir tanggal 5 April 2024," kata Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).

Ia menyebut sejumlah tempat sudah menerima berkah takjil dengan jumlah total 315 nasi kotak. Adapun lokasi penerima takjil gratis di antaranya Panti Asuhan Yastamas, Panti Asuhan Darul Hadlonah Tambakromo, Al Istighfar Tambakwatu, dan Masjid Muttaqin Ngroto.

"Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, PPSDM Migas berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan. Melalui kegiatan ini, PPSDM Migas berupaya memberikan kontribusi positif dan memperkuat sinergi antara lembaga pelatihan dengan masyarakat sekitar," tambahnya.

Ia menegaskan kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial PPSDM Migas terhadap masyarakat sekitar, khususnya kelompok yang membutuhkan.

"Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima takjil, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara PPSDM Migas dan masyarakat. Dengan demikian, PPSDM Migas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelatihan, tetapi juga sebagai mitra yang peduli dan berkontribusi dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," tandasnya.



Simak Video "Video: Kata Mensos soal 42 Ribu Pekerja Kena PHK Dapat Bansos"

(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork