Jokowi Pastikan Sri Mulyani cs Hadir Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK!

Jokowi Pastikan Sri Mulyani cs Hadir Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 03 Apr 2024 09:44 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua menteri yang dipanggil ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi pada sidang sengketa Pilpres 2024 bakal hadir. Pemanggilan sendiri dilakukan lusa, atau tepatnya Jumat 5 April.

Menteri yang dipanggil sendiri kebanyakan merupakan menteri-menteri di bidang ekonomi. Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Para menteri akan dimintai keterangan oleh hakim MK, khususnya perihal pembagian bantuan sosial yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi bilang karena sudah ada undangan resmi dari MK ke Sri Mulyani hingga Risma, maka dari itu mereka dipastikan hadir.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENT

Jokowi memaparkan semua menteri tak diberikan pengarahan khusus. Dia cuma meminta agar semua menteri menjelaskan semua hal sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Misalnya, Sri Mulyani menjelaskan soal tata kelola anggaran hingga Risma yang menjelaskan perihal pembagian bantuan sosial.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Buat menteri keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," papar Jokowi.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo sendiri sudah mengkonfirmasi Sri Mulyani akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat lusa.

Yustinus menyatakan Sri Mulyani juga telah menerima Surat Panggilan Sidang dari MK pada Selasa malam kemarin.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus, melalui pesan singkat kepada detikcom pagi ini.

Terakhir kali dikonfirmasi secara langsung, Risma sendiri mengaku belum mendapatkan undangan secara resmi terkait permintaan untuk menjadi saksi di MK. Dia mengaku masih menunggu panggilan.

Namun dia menegaskan akan menghadiri sidang sengketa Pilpres jika telah mendapatkan undangan secara resmi.

"Nanti ya, undangannya belum saya terima. Nanti kalau sudah terima, ya saya datang," kata Risma kepada wartawan di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/3/2024) kemarin.

Airlangga juga sudah memastikan akan bersikap koperatif terhadap panggilan dari MK. Dia mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. "Insyaallah hadir," katanya di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan kemarin.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga dipanggil MK terakhir kali dikonfirmasi mengatakan akan membuat keputusan soal kehadiran jika sudah menerima surat pemanggilan dari MK.

"Keputusannya nanti kalau memang ada surat panggilan," kata Muhadjir saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) yang lalu.

(hal/kil)

Hide Ads