Rapat Iuran Pariwisata di Kantor Luhut Ditunda

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2024 11:52 WIB
Kemenko Marves/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Undangan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) soal pengenaan iuran pariwisata di tiket pesawat batal dilaksanakan. Rapat tersebut sedianya dilakukan pada Rabu, 24 April 2024, namun ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

"Ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada kesempatan pertama," seperti tertera dalam surat tersebut, Rabu (24/2/2024).

Turut diundang dalam rapat tersebut Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto, Tenaga Pendukung Menteri Bidang Hukum Kemenko Marves, dan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan.

Serta, Asisten Deputi Jasa Pariwisata dan Pendukung, Country Manager Indonesia International Air Transport Association (IATA), Ketua Board of Airlines Representative in Indonesia (Barindo), dan Sekretaris Jenderal Indonesia Air Carrier Association (INACA).

Sebelumnya, dikutip dari detikTravel, Menparekraf Sandiaga Uno mengamini adanya rapat tersebut. Namun, ia menyebut bahwa rapat koordinasi itu masih sebatas diskusi dan pembahasan atau belum ada keputusan final.

Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan akan lebih membebani traveler yang terbang karena harga tiket pesawat sendiri masih terbilang tinggi.

"Ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan. Begitu," kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan secara online, Senin (22/4/2024).

Lihat juga Video 'Sandiaga Ungkap Baru 40% Wisman di Bali Bayar Retribusi':






(ily/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork