Ini Alasan HET Beras Harus Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Apr 2024 18:21 WIB
Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Kebijakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras kembali diperpanjang sampai 31 Mei 2024. Bahkan, pemerintah berpotensi mempermanenkan kebijakan kenaikan harga HET ini.

Kepala Badan Pangan Nasional Afief Prasetyo Adi mengaku pihaknya terpaksa untuk melakukan kenaikan HET beras. Pasalnya harga produksi pertanian terus menerus meningkat.

"Kami harus sampaikan kepada masyarakat dan konsumen, bahwa dengan sangat terpaksa ini harus di-adjust karena agro input komoditas strategis ini meningkat. Kami percaya bahwa produktivitas dan peningkatan produksi berbanding lurus dengan kesejahteraan peternak," beber Arief usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya masyarakat pun sudah biasa dengan kenaikan harga beras yang terjadi karena kenaikan HET beras. Pasalnya kebijakan kenaikan HET sementara sudah dilakukan sejak bulan Maret 2024 yang lalu.

"Sudah pasti naik (harga beras di masyarakat). Cuma kan dari kemarin juga sudah jalan," kata Arief.

Di sisi lain, Arief tak menutup kemungkinan ada potensi menurunkan HET beras. Pihaknya akan melakukan evaluasi rutin untuk hal itu. Apabila hasil evaluasi Badan Pangan Nasional harga produksi bisa turun, mungkin HET juga akan turun.

"Kalau nanti panen baik, kemudian produksi meningkat, kemudian agro input turun ya bisa saja kita turunkan . Agro input ada pupuk, sewa lahan dan sebagainya. Ini akomodir harga input yang naik," sebut Arief.

Rincian HET Beras di halaman berikutnya. Langsung klik




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork