Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memberikan sinyal positif terhadap usulan Ombudsman agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK diundur usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Menurutnya, usulan itu bisa saja diimplementasikan, namun satu catatan pentingnya adalah alasan atas usulan itu harus benar-benar dirincikan oleh Ombudsman secara detail.
"Kita setuju saja, kita sepakat itu, tapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya memberikan rekomendasi itu secara detail. Itu paling pokok," kata Junimart ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart mengatakan, ke depannya pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman menyangkut pokok-pokok pikiran dasar dari usulan Ombudsman itu.
Ia menilai, usulan itu patut dipertimbangkan mengingat Ombudsman mengusulkan penundaan pelaksanaan seleksi CASN berdasarkan temuan-temuan di lapangan atas pelaksanaan Pilkada yang lalu-lalu.
"Kementerian PAN-RB juga bisa meminta pokok-pokok pikiran dasar dari Ombudsman mengatakan begitu. Ini kan Ombudsman juga bicara berdasarkan pengalaman itu bagaimana tanpa mengecilkan arti tentang permainan politik," ujar dia.
"Tugas ombudsman adalah agar membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter PNS para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, usulan mengenai penundaan seleksi CASN ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih. Hal ini berkaca pada sejumlah temuan saat pelaksanaan Pilkada di waktu-waktu sebelumnya, di mana ada sejumlah oknum yang mengiming-imingi jabatan. Ia tak ingin, momentum yang bersamaan ini justru dimanfaatkan oknum dengan menjanjikan diloloskan seleksi CASN.
"Di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik, misalnya menjanjikan nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, hari yang sama.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk instansi pusat akhir Mei 2024.Sementara, untuk tes seleksinya akan dilakukan pada Juni 2024.
Sedangkan untuk gelaran Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan, pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada 27 November-16 Desember 2024. Sedangkan untuk kampanye mulai dilangsungkan pada 25 September-23 November 2024.
(shc/ara)