Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons usulan Ombudsman RI agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK diundur usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu menjelaskan, hal-hal terkait usulan penundaan seleksi CASN ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Itu KemenPAN RB. Penundaan yang memutuskan KemenPAN-RB. Setelahnya nanti kami bisa memotret terkait dengan hasil finalisasi rincian kebutuhan oleh masing-masing instansi melalui aplikasi," kata Wahyu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di lingkup BKN, nantinya hal ini dibahas bersama Kementerian PAN-RB melalui Rapat Koordinasi (Rakor). Ia juga belum dapat memastikan apakah pelaksanaan Pilkada ini akan menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan seleksi CASN.
"Nanti kita bicarakan dalam rapat koordinasi, apakah itu bisa menjadikan mundur atau tidak. Itu akan dibahas oleh KemenPAN-RB selaku pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di BKN," tuturnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti mengatakan, dirinya akan menyampaikan usulan ini kepada pimpinannya, dalam hal ini pimpinan Deputi Bidang SDM Aparatur.
"Kalau itu bukan kewenangan saya yang memutuskan. Yang saya lakukan nanti ini saya sampaikan ke pimpinan, karena ini kan terkait agenda nasional," ujar Damayani.
Sebagai tambahan informasi, usulan mengenai penundaan seleksi CASN ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih. Hal ini berkaca pada sejumlah temuan saat pelaksanaan Pilkada di waktu-waktu sebelumnya, di mana ada sejumlah oknum yang mengiming-imingi jabatan. Ia tak ingin momentum yang bersamaan ini justru dimanfaatkan oknum dengan janji meloloskan seleksi CASN.
"Di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik, mislanya menjanjikan nantinya yang mendukung saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," kata Najih dalam Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, hari yang sama.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk instansi pusat akhir Mei 2024. Sementara, seleksinya akan dilakukan pada Juni 2024.
Sedangkan untuk gelaran Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan, pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada 27 November-16 Desember 2024. Sedangkan untuk kampanye mulai dilangsungkan pada 25 September-23 November 2024.
(shc/ara)