"Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi," kata Ipunk dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Ipunk menjelaskan terdapat sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL jenis pasir dan 1.174 ekor jenis mutiara.
Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut, diamankan tiga orang pelaku berinisial AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan, yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.
Ipunk berharap ke depan pihaknya dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga, baik di pusat dan daerah. Diharapkan juga semua pihak dapat berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
"Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun," ujarnya.
Sementara KKP juga telah melakukan pelepasliaran sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL pada Sabtu (11/5/2024). Pelepasan tersebut terdiri dari 124.510 jenis pasir dan 1.174 ekor jenis mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL. Pertama pada bulan Februari di Bandara Lombok, Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 18.952 ekor. Kedua, pada bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur, Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 148.455.
Ketiga, di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024, TNI AL menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 312.000 ekor. Keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.
(ncm/ega)