Presiden Iran Ebrahim Raisi dilaporkan meninggal dalam kecelakaan helikopter pada Sabtu (19/5) kemarin. Kematiannya yang sangat mendadak itu diperkirakan bisa memengaruhi kondisi politik hingga ekonomi di negara itu.
Tentu saja ketidakpastian itu sedikit banyak dapat mempengaruhi hubungan diplomasi hingga kerja ekonomi yang telah dilakukan Iran dengan negara lain, termasuk Indonesia.
Dalam catatan detikcom, pada Mei 2023 lalu Presiden Raisi pernah secara langsung berkunjung ke Indonesia untuk menyepakati 10 rencana kerja sama antar kedua negara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu Indonesia dan Iran sepakat melakukan kerja sama di berbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi, dan pertukangan teknologi. Khusus kerja sama di bidang ekonomi, kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian dagang prefential trade agreement (PTA).
Naskah persetujuan PTA ini ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian, serta disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Iran Ebrahim Raisi.
"Hari ini Indonesia tandatangani prefensial trade agreement, PTA, semoga makin meningkatkan perdagangan Indonesia dan Iran," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, pada Mei tahun lalu.
Jokowi juga sempat mengatakan pihaknya telah menginisiasi kerja sama business to business (B2B) untuk urusan investasi IKN dan juga sektor energi minyak dan gas.
"Saya juga dengan Presiden Raisi jajaki pembentukan kesepakatan b to b, kemudian investasi pembangunan ibu kota Nusantara dan solusi investasi di sektor migas," kata Jokowi.
Kemudian Jokowi juga mendorong kerja sama yang melibatkan BUMN dalam rangka membentuk alih teknologi di bidang bioteknologi dan nano teknologi untuk bidang kesehatan, energi, pertanian, dan lingkungan.
Diketahui, Perundingan Indonesia-Iran PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatera Utara, kedua negara telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi.
Setelah persetujuan Indonesia-Iran PTA ditandatangani, proses selanjutnya adalah ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Selanjutnya persetujuan Indonesia-Iran PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
Selain kerja sama itu, dalam catatan detikcom pemerintah Indonesia dan Iran juga sedang menjajakan berbagai macam kerja sama bilateral lainnya seperti Jaminan Produk Halal (JPH) hingga pengembangan teknologi pertanian RI.
Namun kepastian kelanjutan kerja sama ini masih belum bisa dipastikan akibat meninggalnya Presiden Raisi. Setidaknya sampai pemerintah berikutnya mengambil alih Iran dan memberikan jaminan kelanjutan kerja sama antar kedua negara.
(fdl/fdl)