Kian Dekat Langkah RI Jadi Anggota OECD

Kian Dekat Langkah RI Jadi Anggota OECD

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2024 08:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

Apa Itu OECD?

OECD merupakan organisasi intergovernmental atau antarpemerintah negara-negara di dunia yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan. Dalam hal ini OECD membantu mengatasi berbagai isu dan permasalahan global dengan membuat solusi kebijakan bersama berdasarkan praktik terbaik antar negara.

Negara-negara OECD mewakili sekitar 80% perdagangan dan investasi dunia. Saat ini ada 38 negara yang menjadi anggota OECD, dalam tiga tahun Indonesia menargetkan bakal masuk dalam daftar tersebut. Namun, perlu diketahui sejak 2007 Indonesia sudah menjadi mitra kunci untuk OECD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan menjadi anggota OECD, pemerintah dapat berinteraksi dengan para ahli hingga menggunakan data dan analisis resmi organisasi untuk memberikan informasi dalam pengambilan kebijakan. Tentunya, semua berdasarkan praktik terbaik yang disepakati di semua negara.

Artinya, dengan menjadi anggota OECD kebijakan Indonesia bisa dibilang setara dengan berbagai negara anggota yang umumnya adalah negara-negara maju.

ADVERTISEMENT

Lantas negara mana saja yang saat ini menjadi anggota OECD? Negara Eropa sejauh ini cukup mendominasi keanggotaan OECD, ada Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Inggris, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, hingga Turki.

Dari kawasan Amerika Utara dan Amerika Selatan, ada Amerika Serikat, Kanada, Cili, Kolumbia, Kosta Rika, hingga Meksiko. Di kawasan Asia Pasifik, ada Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan juga Australia. Satu anggota lainnya adalah Israel.


(hal/ara)

Hide Ads