Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hari ini melakukan pemeriksaan barang elektronik hasil pengawasan yang tidak sesuai aturan ke gudang importir di Serang, Banten.
Dari sidaknya tersebut, Zulhas panggilan akrabnya menemukan ada sebanyak 40.282 unit barang elektronik impor yang tidak memenuhi standar Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3L), buku petunjuk penggunaan dan jaminan kartu (MKG), hingga tidak memiliki sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan barang elektronik impor yang disita itu melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
Zulhas mewanti-wanti kepada importir untuk jangan mengakali pemerintah dengan melanggar aturan. Dia menegaskan pihaknya tak segan-segan untuk menutup bahkan mencabut izin impor bagi importir yang terus melanggar aturan.
"Ya, tentunya diingatkan, dimusnahkan (barangnya). Kita beri tahu mungkin khilaf, mungkin salah. Kalau masih bandel juga, ya tentu saja dicabut (izinnya)," kata Zulhas usai pemeriksaan hasil barang pengawasan yang tak sesuai aturan di kawasan PT Global Mitra Intitama (GMI), Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).
Dia menekankan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan setiap bulannya. Pasalnya, apabila produk impor yang tak memenuhi standar masuk dengan mudah dapat menyebabkan industri dalam negeri bisa kolaps.
"Tapi, kalau melanggar aturan kami setiap bulan PKTN akan melakukan cek pasar yang tidak bersama dengan mitra kami di mana-mana tahu cepat namanya jadi jangan main-main gitu kalau mau dagang silahkan tapi kalau melanggar aturan pasti kami temukan dan kami basmi," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagian besar barang tersebut berasal dari negara China. Dia bilang negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan pengetatan aturan agar produk-produk yang berasal dari China tidak membanjiri di negara tersebut.
Untuk itu, dia akan melakukan pengetatan pengawasan agar barang importir tak sesuai aturan ini tidak membanjiri industri dalam negeri.
"Sekarang misalnya Eropa, produk-produk Tiongkok enggak bisa masuk, Amerika Serikat enggak bisa masuk, mobil listrik enggak bisa ini enggak bisa, apa-apa enggak bisa ditolak. Nah jangan sampai produk-produk itu membanjiri di tempat-tempat kita dengan cara-cara yang tidak tepat, tidak benar apalagi melanggar ketentuan yang mengakibatkan pabrik-pabrik kita, industri kita tutup," jelasnya.
(rrd/rir)