Importir Bawang Putih Disunat Kuotanya Gegara Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 10 Jun 2024 17:04 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah telah memberikan sanksi kepada pengusaha bawang putih yang tidak merealisasikan kuota impornya. Sanksi yang diberikan adalah pemotongan kuota impor.

"Sudah kemarin (dipotong kuotanya), sudah itu makanya pada komplain, kemarin kan pada komplain katanya Badan Pangan Nasional potong kuota. Itu sebetulnya bukan Badan Pangan saja, itu melalui rapat koordinasi teknis Kementerian/Lembaga. Banyak yang teriak kan dipotong pada Januari-Juni itu first semester," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat ditemui di DPR RI, Senin (10/6/2024).

Adapun prosedur mendapatkan izin impor bawang putih, pertama harus mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Persetujuan Impor (PI) Kemendag.

Sayangnya realisasi impor bawang putih masih rendah yang dilakukan pengusaha. Hal itu yang menyebabkan harga di dalam negeri melonjak karena rendahnya pasokan.

"Kaya gitu harus kita tegur, saya minta tolong sama Pak Mentan dan Pak Mendag nggak usaha dikasih rekomendasi lagi, nggak usah dikasih PI lagi, atau disetujui sesuai dengan historical di tahun sebelumnya," jelas dia.

Namun pihaknya tidak memberi tahu berapa banyak pelaku usaha bawang putih yang dipotong kuota impornya. Hanya saja, pemerintah juga masih akan memangkas kuota impor pengusaha yang masih tidak merealisasikan kuotanya.

"Untuk semester dua ini lagi dibahas," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga mengancam akan mencabut persetujuan impor (PI) bagi pengusaha atau importir bawang putih yang tidak segera merealisasikan PI-nya tersebut. Hal ini menyusul dari rendahnya realisasi impor yang dilakukan importir bawang putih.

"Iya dong cabut izinnya (PI). Saya nggak ketemu orangnya, itu aja PI diblokir, gitu aja," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Dala catatan Kemendag terakhir, realisasi impor bawang putih oleh pengusaha sangat kecil. Padahal Kemendag telah memberikan persetujuan impor (PI) sebanyak 349.290 ton. Tetapi realisasi impor yang dilakukan pelaku usaha hanya 162.139 ton, persentasenya 46,42%. Adapun ketetapan impor bawang putih tahun ini sebanyak 669.526 ton.




(ada/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork