Peringkat Daya Saing RI Geser Malaysia, Naik ke Posisi 27

Peringkat Daya Saing RI Geser Malaysia, Naik ke Posisi 27

Farah Lumongga Harahap - detikFinance
Selasa, 18 Jun 2024 16:30 WIB
Pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 masih memiliki tantangan besar. COVID-19 masih menjadi faktor ketidakpastian alias hantu pemulihan ekonomi.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Berdasarkan riset IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia dari sebelumnya 34. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand.

Indonesia dan Malaysia bertukar posisi. Malaysia jatuh dari posisi 27 ke 34. Hal tersebut terjadi akibat pelemahan mata uang dan ketidakstabilan politik, serta kebijakan pemerintah.

"Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki mengalami pertumbuhan dan pembangunan pesat. Imbasnya kini, mereka memegang peranan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik," terang Arturo Bris, Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara keseluruhan, peringkat Indonesia bersinggungan dengan Inggris (28) dan melampaui daya saing Jepang (38) dan India (39). Daya saing Inggris anjlok setelah Brexit dan baru membaik tahun ini.

"Daya saing Indonesia didongkrak oleh peningkatan performa ekonomi, kemampuan menarik kapital, dan pertumbuhan PDB. Tahun ini performa ekonomi Asia Tenggara amat baik, kecuali untuk Malaysia yang turun peringkat," ujar Bris.

ADVERTISEMENT

Penurunan daya saing Jepang terjadi akibat kurangnya agresivitas dalam transformasi digital sehingga terjadi penurunan ekspor teknologi. Jepang juga tak lagi memiliki perusahaan multinasional yang menawarkan layanan teknologi AI, microchip, pengelolaan data, komputasi awan, dan sebagainya.

Di sisi lain, India berhasil memperbaiki peringkatnya dalam lima tahun terakhir meskipun tak seagresif Indonesia. Bris mengatakan bahwa hal ini terjadi akibat faktor ekonomi dan efisiensi bisnis, seperti pembenahan struktur pajak, efisiensi perbankan, tata kelola peradilan, ketersediaan lapangan pekerjaan, hingga efisiensi manajemen bisnis di India.

Dalam menentukan peringkat daya saing, IMD World Competitiveness Center menggunakan empat indikator, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Peringkat daya saing Indonesia didongkrak tinggi efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23), dan performa ekonomi (24). Meskipun begitu, Indonesia dianggap masih cukup lemah dalam ketersediaan infrastruktur, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45), dan teknologi (32).

Hal yang mendongkrak Indonesia dalam efisiensi bisnis adalah masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan (12). Walaupun begitu, finansial (25) dan produktivitas perusahaan (30) dianggap perlu ditingkatkan.

Nilai yang paling terpuruk dari indikator penilaian jatuh di efisiensi pemerintah terkait perundangan bisnis (42), seperti aturan perdagangan, persaingan, dan ketenagakerjaan. Peringkat kedua terburuk jatuh di kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender. Kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait bank sentral dan bank umum, Indonesia bisa dikatakan mendapat peringkat baik.

Kemampuan negara meningkatkan kesejahteraan jangka panjang merupakan dasar penilaian IMD WCR 2024. Penelitian berdasarkan survei dan data keras dilakukan untuk memperhitungkan faktor sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

5 Besar Negara Daya Saing Terbaik di Asia Tenggara:

Singapura (1)
Thailand (25)
Indonesia (27)
Malaysia (34)
Filipina (52)

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads