Bos Pupuk Indonesia Ungkap Biang Kerok Penyaluran Pupuk Subsidi Tersendat

Bos Pupuk Indonesia Ungkap Biang Kerok Penyaluran Pupuk Subsidi Tersendat

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 19 Jun 2024 12:21 WIB
Pupuk Subsidi
Foto: Pupuk Indonesia
Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan sejumlah kendala dalam penyaluran pupuk subsidi. Karena sampai 15 Juni 2024 realisasi pupuk subsdi baru mencapai 2,8 juta ton dari total alokasi 9,5 ton.

"Realisasi pupuk subsidi sampai 15 juni 2024 tercapai 2,8 juta ton dari total alokasi 9,5 juta ton atau 29%. Setelah kami evalusi ada lima hal yang menurut kami cukup menjadi perhatian kami kepada stakeholder," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (19/6/2024).

Adapun lima kendala itu di antaranya, pertama 58% petani yang masuk dalam portal penyaluran pupuk subsidi yakni Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sampai Mei 2024 belum melakukan penebusan pupuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mungkin ada pembaharuan data, maka sosialisasi harus ditingkatkan. Oleh karena itu kami punya program PI menyapa jadi kita keliling terus. Jadi beberapa yang belum menebus ada yang merasa alokasinya kecil, biaya menebusnya terlalu mahal, oleh karenanya ada program tebus pupuk bersama," jeas Radmad.

Masalah kedua, lambatnya penerbitan surat keputusan (SK) Gubernur dan Bupati. Kemudian ketiga, ada kelurahan yang mensyaratkan petani menunjukkan sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

"Ada kebijakan yang menghambat misalnya Pak Lurah orang harus membuktikan kepemilikan tanah atau sertifikat harus ditunjukan. Ini banyak sekali variasi masalah di tingkat daerah mungkin harus diperbaiki," terangnya.

Keempat tingkat kehati-hatian kios terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk menghindari potensi koreksi salur yang menjadi beban kios. Besarannya koreksi yang menjadi beban kios dalam catatan PT Pupuk mencapai Rp 15,6 miliar.

"Jumlahnya cukup besar, terutama paling besar di Jawa Timur. Memang pemahaman pemerintah daerah tidak seperti kita di Jakarta, sehingga menerjemahkan juknis itu dengan berbagai cara, ada beberapa ditolak karena tandatanannya tidak sama, mengakibatkan kios dan distributor menjadi hati-hati dalam melakukan penebusan. Akibatnya ini juga menjadi memperlambat penebusan," terang dia.

Kendala kelima adalah perubahan musim yang menyebabkan adanya perubahan pola tanam di beberapa wilayah.

Simak juga Video: Jokowi Pastikan Lunasi Utang Rp 10,4 Triliun ke Pupuk Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

Hide Ads