Jepang Resmi Setop Penggunaan Disket di Semua Instansi Pemerintah

Samue - detikFinance
Kamis, 04 Jul 2024 10:06 WIB
Ilustrasi/Foto: Techrum
Jakarta -

Pemerintah Jepang menyetop penggunaan disket untuk menyimpan data di semua sistem. Upaya ini dilakukan untuk modernisasi birokrasi pemerintahan.

Sejak 28 Juni 2024, Kementerian Digital Jepang menghapus 1.034 regulasi terkait penggunaan disket untuk menyimpan data, kecuali satu regulasi lingkungan yang mengatur mengenai daur ulang teknologi tersebut.

"Kita sukses memenangkan perang melawan disket sejak 28 Juni!" kata Menteri Digital Jepang, Taro Kono, dilansir dari Reuters, Kamis (4/7/2024). Taro adalah sosok yang vokal untuk menghapus penggunaan mesin faks dan berbagai teknologi analog lainnya.

Taro adalah sosok yang karismatik di media sosial X yang dulu bernama Twitter. Ia memiliki 2,5 juta pengikut di X dan pernah mengepalai kementerian pertahanan dan luar negeri serta memimpin upaya penyebaran vaksin COVID. Taro menjabat sebagai Menteri Digital sejak 2022 setelah gagal menjadi Perdana Menteri Jepang.

Kementerian yang dipimpinnya sendiri didirikan di masa Pandemi COVID-19 pada 2021. Kementerian Digital didirikan ketika pemerintahan 'Negeri Matahari Terbit' menemukan bahwa upaya vaksinasi nasional ternyata sangat bergantung pada pengarsipan dokumen manual yang sudah ketinggalan zaman.

Namun, upaya digitalisasi birokrasi pemerintah Jepang tidak mudah, ada banyak hambatan yang harus dihadapi. Mulai dari kegagalan aplikasi pelacakan kontak selama pandemi Covid-19, serta lambatnya penerapan kartu identifikasi digital My Number karena faktor kesalahan data.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork