Kemenkeu Buka Suara soal Rencana RI Kenakan Tarif Impor 200% ke Produk China

Kemenkeu Buka Suara soal Rencana RI Kenakan Tarif Impor 200% ke Produk China

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 04 Jul 2024 18:20 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu
Kepala BKF Febrio Kacaribu - Foto: Samuel Gading/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan buka-bukaan soal rencana pemerintah menetapkan bea masuk 200% pada barang-barang asal China. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Febrio menjelaskan Indonesia perlu memperhatikan sektor hulu sampai hilir demi keberlangsungan industri dalam negeri. Apalagi sejumlah bahan baku sudah bisa diproduksi di Indonesia.

"Itu kan kita lihat bersama-sama, terutama Kemenperin menyampaikan bahwa kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, terus kain, sampai pakaian jadi, nah itu kan semuanya ada produksi di Indonesia juga," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kita lihat bagaimana produksi di Indonesia bisa tetap berjalan baik di tengah kondisi di China sedang overcapacity," tambahnya.

Ia menilai China kerap melakukan ekspor secara berlebih dan terkadang melakukan praktik dumping. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah, sehingga Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga asosiasi terkait.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping, ini yang kita siapkan sama-sama ada Kemenperin, Kemendag, lalu Kemenperin diskusi dengan Asosiasi," imbuhnya.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan besaran tarif yang akan disepakati. Namun Febrio belum bisa membocorkan kisaran bea masuk terhadap produk China.

"Kita lihat lengkap hulu-hilir, nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan jadi tarif yang disepakati. Berapa tarifnya untuk yang kain, nanti juga ada bea masuk tindakan pengamanan untuk pakaian yang akan berakhir di November 2024 nah ini sedang didiskusikan, " jelas Febrio.

Ia menyebut penetapan tarif tidak hanya berada di tangan Kemenkeu, melainkan ada masukan dari sektor industri. Selain itu perlu ada dua rapat untuk mengambil keputusan.

"Ini bukan BKF sendiri, jadi tata kelolanya, ada masukan industri bersangkutan, lalu dirapatkan ada dua level. Ada tim kepentingan nasional yang pertama, terakhir di tim tarif, nah itu nanti kita putuskan," tutupnya.

(ily/kil)

Hide Ads