Perubahan Iklim hingga Faktor Produksi Dinilai Jadi Alasan RI Impor Beras

Perubahan Iklim hingga Faktor Produksi Dinilai Jadi Alasan RI Impor Beras

Nurcholis Ma'arif - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 18:16 WIB
Pekerja memanggul beras dalam karung di gudang Bulog Pasirhalang, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat stok beras Bulog saat ini mencapai 1,8 juta ton sehingga mencukupi untuk kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha 2024. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba

Sebagai informasi, berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini.

1. Penentuan Kebutuhan Impor

Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional. Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Regulasi dan Perizinan

Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum BULOG sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

ADVERTISEMENT

Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.

3. Proses Pengadaan dan Pengiriman

Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India.

Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.

4. Distribusi dan Penyaluran

Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

5. Pengawasan dan Kontrol

Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin.

Impor beras adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.



Simak Video "Jokowi Tunjuk Luhut Urus Bulog untuk Akuisisi Perusahaan Beras di Kamboja"
[Gambas:Video 20detik]

(ncm/ega)

Hide Ads