Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan sebetulnya penurunan tiket pesawat bisa dilakukan dengan mudah oleh pemerintah. Hal itu dilakukan dengan cara memangkas beban biaya yang selama ini memberatkan maskapai, khususnya sederet beban pajak.
"Kalau mau turunkan harga tiket, pangkas beban dan biaya, dan pajaknya itu otomatis akan turun. Kalau tiket domestik dibebaskan PPN 11% aja, langsung turun pasti harga tiket," beber Alvin Lie kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Kementerian Keuangan seharusnya bisa mengotak-atik kebijakan PPN untuk pembelian avtur dan tiket. Sementara itu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa mengatur ulang kebijakan pajak dan bea masuk untuk komponen suku cadang pesawat.
Mantan anggota Ombudsman itu mengatakan semua pihak juga tidak bisa hanya menyalahkan maskapai. Bahkan untung mendapatkan untung saja, sejauh ini tarif batas atas dan bawah penerbangan belum pernah disesuaikan sejak 2019, meskipun sempat ada keringanan fuel surcharge beberapa kali karena naiknya harga avtur.
"Kalau dari airline sudah habis-habisan sejak 2019 tarifnya mereka nggak bokeh naik. Ini malah PJP2U sudah naik dua kali," kata Alvin.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo juga sepaham dengan Alvin Lie. Dia menilai memang butuh dorongan politik alias political will dari pemerintah pada sektor penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Menurutnya, sektor penerbangan di negara lain pun banyak mendapatkan keringanan. Tidak seperti Indonesia yang justru terkena banyak beban. Gatot menilai keringanan beban-beban pajak, bea masuk, dan kemudahan proses impor pesawat dan spareparts harusnya diberikan pemerintah.
"Sebenarnya secara garis besar itu terkait political will dari pemerintah terhadap sektor penerbangan. Di negara lain, sektor transportasi udara ini dianggap sebagai sektor yang sangat penting sehingga mendapat perlakuan khusus," kata Gatot saat dihubungi detikcom.
Gatot mengatakan pemerintah tak perlu khawatir kehilangan penerimaan negara dengan adanya keringanan pajak ataupun bea masuk. Pasalnya, sektor transportasi macam bisnis penerbangan dapat memberikan efek ekonomi yang besar ke berbagai sektor.
Dia juga yakin bila ada dorongan politik dari pemerintah untuk meringankan industri penerbangan, bukan tidak mungkin tiket pesawat bisa turun harganya. Ujungnya, masyarakat luas yang akan menjadi penumpang juga yang mendapatkan keuntungan.
"Kalau ada political will tersebut, biaya-biaya penerbangan akan lebih rendah dan tentu saja akan berimbas pada harga tiket," tegas Gatot.
Kemenhub Buka Suara
Kementerian Perhubungan buka suara soal meroketnya harga tiket pesawat. Biaya operasional yang tinggi dinilai jadi biang kerok tiket pesawat yang meroket. Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Perbuatan melakukan evaluasi dan kajian terhadap aspek pembentukan tiket pesawat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati langkah ini dilakukan setelah ada koordinasi pada Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.
"Saat ini sesuai hasil rakor, kami tengah melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek terkait aviasi termasuk komponen harga tiket, penataan rute, dan lain-lain," beber Adita ketika dihubungi detikcom.
Menurutnya penanganan soal tarif penerbangan harus dibahas lintas sektoral antara kementerian dan lembaga terkait, karena komponen harga meliputi berbagai aspek di luar ranah Kementerian Perhubungan.
"Yang paling penting, satgas dan koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah solutif dan win win untuk semua pihak termasuk operator dan masyarakat pengguna," ujar Adita.
Simak juga Video 'Ada Dilema di Balik Mahalnya Tiket Pesawat':
(hal/ara)