Cara Cek Biaya Pajak Motor Online dan Panduan Pembayarannya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2024 06:16 WIB
Ilustrasi laman cek pajak kendaraan lewat e-samsat wilayah provonsi. Foto: Tangkapan layar laman samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Jakarta -

Pajak kendaraan adalah iuran wajib yang harus dibayar atas kepemilikan mobil maupun motor. Oleh karena itu, kita wajib mengetahui cara cek biaya pajak kendaraan bermotor.

Dengan mengecek informasi pajak, pemilik kendaraan bisa mengetahui detail tentang status pajak, jumlah pajak yang harus dibayar, dan tanggal jatuh temponya.

Saat ini, cek biaya pajak motor bisa dilakukan secara online dengan mudah. Bisa dilakukan melalui situs resmi Samsat hingga aplikasi mobile.

Cek Biaya Pajak Kendaraan Online 2024

Cara cek biaya pajak kendaraan bisa melalui situs resmi Samsat, hingga aplikasi mobile. Lebih lanjut, simak langkah-langkah untuk cek pajak motor online lewat HP berikut.

1. Cek Biaya Pajak Motor lewat Website Samsat

  • Buka situs resmi Samsat di https://e-samsat.id/
  • Pilih kode plat
  • Masukkan nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) di kolom yang tersedia
  • Pilih provinsi
  • Klik tombol "Cek Sekarang"

Informasi mengenai besaran nominal pajak yang harus dibayar akan terpampang di layar.

Selain itu, tertampil juga rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna dan nomor angka.

2. Cek Pajak Motor lewat SMS Gateway

Selain lewat website, kita juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway milik Samsat, untuk mendapatkan kode bayar. Namun saat ini, cek pajak kendaraan lewat SMS Gateway hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, Z, dan T.

Berikut caranya:

  • Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Contoh: Info D/6777/XF Hitam
  • Kirim ke 0811 2119 211
  • Tunggu hingga ada SMS masuk berisi kode bayar, info kendaraan, dan besaran nominal pajak yang harus dibayar.
  • Kita bisa membayarnya melalui transfer rekening, dengan memasukan kode bayar yang tertera. Setelah pembayaran dilakukan dan berhasil, akan ada SMS konfirmasi.

Jika, melakukan pembayaran pajak via transfer artinya kamu harus tetap mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

3. Cek Biaya Pajak Motor lewat Aplikasi SIGNAL

Cek pajak motor selanjutnya bisa melalui aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL), yang bisa diunduh di App Store atau Google Play. Ini adalah aplikasi i untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Jika sudah, ikuti langkah-langkah untuk cek pajak kendaraan online berikut.

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Registrasi dengan memasukan data-data yang diminta
  • Apabila registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu "NKRB"
  • Klik "Lanjut"
  • Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul
  • Jika rekap besaran biaya sudah muncul, klik "Lanjut"
  • Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
  • Klik lanjut "Lanjut"
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih.

4. Cek Biaya Pajak Motor Berdasarkan Wilayah

Saat ini, cek pajak motor dan mobil melalui Samsat online nasional bisa diakses dari masing-masing provinsi. Informasi pajak kendaraan bisa cek lewat https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.

Contoh, untuk cek pajak motor online DKI Jakarta bisa dilakukan laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Cara cek pajak kendaraan Jawa Barat bisa melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara, untuk warga Jawa Tengah cek pajak kendaraan Jateng bisa dilakukan lewat aplikasi NEWSAKPOLE (PSI Lahtabang Bapenda Prov. Jateng).

Umumnya, cara cek pajak motor untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan itu sama saja. Hanya, link akses atau aplikasi yang digunakan berbeda (sesuai dengan wilayahnya).

Dilansir dari situs resmi Info Samsat, beberapa Provinsi juga masih ada yang menggunakan protokol http dalam websitenya.

Jadi, terkadang ada muncul pesan seperti "warning: Site is not secure". Jika mengalami kendala tersebut, langsung klik saja "continue to site" untuk melanjutkan.

Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Ada beberapa syarat dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun pajak kendaraan 5 tahunan. Berikut adalah lampiran dan proses dalam pembayaran pajaknya.

Persyaratan Pembayaran Pajak 1 Tahunan

  • Surat Tanda Nama Kendaraan (STNK) asli.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) notice pajak asli.

Proses:

  • Membawa kelengkapan berkas.
  • Mengambil nomor antrian.
  • Menuju loket untuk mengetahui progresif kendaraan.
  • Menuju loket Pendaftaran Ulang 1 Tahun untuk pendaftaran serta pendataan.
  • Menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di
  • Loket Pembayaran.
  • Menunggu untuk pengambilan STNK dan SKPD di Loket Penyerahan.

Persyaratan Pembayaran Pajak 5 Tahunan

  • STNK asli.
  • KTP asli.
  • SKPD asli.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) asli dan fotokopi..

Proses:

  • Menuju tempat cek fisik kemudian bawa hasil cek fisik tersebut (kendaraan wajib dibawa untuk proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas berwenang).
  • Mengambil formulir pendaftaran di loket dan mengisi datanya.
  • Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  • Menuju loket pendaftaran ulang 5 Tahun untuk pendaftaran serta pendataan.
  • Melakukan pembayaran pajak sesuai dengan jumlah tagihan.
  • Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Plat Nomor)

Cek biaya pajak motor atau mobil menjadi salah satu cara untuk memastikan, agar kita tidak terkena sanksi yang dikenakan jika terlambat membayar. Semoga membantu.



Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"

(khq/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork