Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah adanya jual beli ratusan pulau di Indonesia. Kabar tersebut disampaikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Awalnya, BRIN mengungkap sudah ada lebih dari 200 pulau yang diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia. Informasi ini diperoleh berdasarkan data dari sejumlah organisasi nirlaba, "Paling banyak di DKI Jakarta dan Maluku Utara," tulis BRIN di situs resminya.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf tidak membenarkan adanya kegiatan jual beli pulau-pulau kecil. Dia bilang, pulau-pulau kecil tersebut dimanfaatkan oleh pihak asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak benar ada penjualan pulau-pulau, sekali lagi kami tegaskan tidak ada yang namanya penjualan pulau-pulau kecil. Yang ada itu adalah pemanfaatan pulau-pulau kecil, baik itu oleh asing dengan perizinan tertentu ataupun oleh kepemilikan modal dalam negeri," kata Halid dalam acara Konferensi Pers di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan catatan pihaknya, di Pulau Maratua lebih dari 100 pelaku usaha yang memanfaatkan pulau untuk kegiatan resort dan perairan laut. Dia menekankan pelaku usaha tersebut bukanlah pemilik pulau.
Dia memastikan kegiatan usaha di sana dilaksanakan sesuai dengan perizinan. Pihaknya tak segan akan menindak tegas apabila ada pelaku usaha yang tidak mempunyai izin beroperasi.
"Kemudian di Maratua dari 100 lebih itu ada 67 yang saat ini tengah kami data. Apabila kami temukan ternyata dari pelaku asing tersebut tidak memiliki perizinan berusaha untuk memanfaatkan pulaunya, tentu akan kami tindak dengan tegas dan beberapa wilayah lain yang tengah kami telusuri," jelasnya.
Senada, Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya memanfaatkan pulau tersebut.
"Ada kata orang pembelian pulau kecil oleh orang asing, saat dilakukan pemeriksaan ternyata hanya memanfaatkan," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaku usaha asing tersebut menikah dengan warga setempat. Dari situlah, dia memanfaatkan pulau tersebut sebagai tempat usahanya.
Meski begitu, dia juga tak menampik adanya jual beli pulau, seperti yang terjadi Mentawai. Namun, dia belum mau membeberkan lebih detail lantaran masih dalam proses penyelidikan. Dia menegaskan apabila terjadi jual beli pulau akan menempuh jalur hukum.
"Saat ini kami sedang menurunkan tim ke Pulau Mentawai ternyata informasi sana banyak seperti di media, banyak orang yang melakukan jual beli pulau kami turunkan tim ke sana nanti hasilnya akan kami publish apa yang terjadi di sana," imbuhnya.
(ara/ara)