Tukin Kementerian BUMN Bakal Naik, Berpeluang 100%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 14 Agu 2024 19:07 WIB
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian BUMN akan naik. Sebab, Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan untuk kenaikan tukin.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN," tulis Menteri BUMN Erick Thohir di Instagram seperti dikutip Rabu (14/8/2024).

Adapun persyaratannya itu mencakup opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga capaian proyek-proyek strategis.

"Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen, penyederhanaan lebih dari 70 persen, dan capaian proyek-proyek strategis," ujarnya.

"Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi agar terus bisa berkontribusi besar untuk negara dan masyarakat," tambahnya.

Dalam video yang diunggah Erick, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengapresiasi kinerja Kementerian BUMN dan berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja.

"Alhamdulillah kita lihat berbagai capaian kinerja dari Kementerian BUMN kita apresiasi dan salah satunya berdampak kepada pemberian kenaikan tunjangan kinerja," katanya.




(acd/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork