Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada 14 September 2024 ilegal. Dalam Munaslub itu, Anindya Bakrie diangkat menjadi Ketua Umum menggantikan Arsjad.
Arsjad yang mengaku masih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia yang legal menilai Munaslub yang dilakukan secara tiba-tiba itu ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini belum menerima secara langsung surat dari Arsjad. Orang nomor satu di Indonesia itu menilai surat dari Arsjad belum sampai di mejanya.
"Belum ada di meja saya," kata Jokowi singkat ketika dikonfirmasi wartawan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kisruh rebutan jabatan Ketua Umum Kadin, Jokowi menyatakan seharusnya semua masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal. Dia meminta agar masalah ini tidak disodorkan bola panasnya kepada dirinya.
"Ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," ujar Jokowi.
Surat yang disampaikan Arsjad diberikan pada 15 September 2024 bernomor 1757/DP/IX/2024, perihal Surat Permohonan kepada Pemerintah Selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Kadin Indonesia sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
Berdasarkan dokumen surat yang diterima detikcom, Arsjad Rasjid menekankan bahwa Munaslub yang memberhentikan dirinya dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah karena telah menyimpang dari aturan yang ada.
"Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia tanggal 14 September 2024 tersebut adalah ilegal karena telah menyimpang dari AD/ART Kadin Indonesia yang disebutkan dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin," kata Arsjad Rasjid dalam surat tersebut.
Simak Video: Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Ilegal, Akan Tempuh Jalur Hukum dan Investigasi
Poin-poin surat ada di halaman berikutnya.