Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan PT Pupuk Indonesia (Persero) di bawah koordinasi Kementerian Pertanian (Kementan). Merespons hal tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan merupakan milik negara.
Dia mengatakan, pihaknya siap menjalankan apapun keputusan pemerintah. "Pupuk Indonesia itu milik negara. Negara yang mengelola pemerintah, kita siap apapun keputusan pemerintah," ujar Rahmad di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9/2024).
Dia mengatakan, pihaknya bisa melakukan penyesuaian. Rahmad bilang, perusahaan menjalankan keputusan pemerintah dengan cara terbaik.
"Kita terbiasa, kita pasti bisa menyesuaikan lah. Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan dengan cara yang terbaik," ujarnya.
Dikutip dari detikJateng, Sudaryono mengungkapkan pihaknya mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengelolaan sektor pertanian. Pada Perpres tersebut nantinya Bulog hingga Pupuk Indonesia akan di bawah perintah Kementerian Pertanian.
Sudaryono menerangkan, rencana pengajuan Perpres yang mengatur soal pengelolaan sektor pertanian akan dilakukan tahun depan. Perpres tersebut, berkaitan dengan pengelolaan Pupuk Indonesia dan Bulog akan di bawah perintah Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ucap Sudaryono saat memberikan sambutan pada acara kunjungan kerjanya di Wonosari, Klaten, Senin (23/9).
"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian," lanjutnya.
(acd/hns)