2 Perusahaan Italia Didakwa Bersalah Gegara Pasok Suku Cadang Palsu ke Boeing

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 06 Okt 2024 20:30 WIB
Logo Boeing - Foto: Getty Images/sanfel
Jakarta -

Kejaksaan Italia mendakwa tujuh orang dan dua perusahaan subkontraktor di Italia karena telah menipu dan melanggar aturan keselamatan penerbangan.

Dakwaan diberikan pada kasus dugaan pemasok suku cadang palsu kepada pabrikan pesawat Amerika Serikat (AS), Boeing. Dilansir dari Reuters, Minggu (6/10/2024), Jaksa Penuntut di Italia awalnya melakukan penyelidikan pada kasus tersebut di akhir tahun 2021.

Penyelidikan itu dilakukan setelah Boeing melaporkan beberapa suku cadang untuk pesawat 787 Dreamliner yang dipasok oleh perusahaan di bawah grup kedirgantaraan Italia, Leonardo, telah diproduksi tidak sesuai dengan pesanan.

Penyidik menemukan bahwa ada dua subkontraktor dari Italia menggunakan titanium dan aluminium yang lebih murah dan tidak sesuai standar untuk produksi suku cadang tertentu. Hal itu dilakukan untuk menekan biaya bahan baku mereka.

"Hal ini mengakibatkan suku cadang pesawat berkualitas rendah dan berdampak buruk untuk keselamatan penerbangan," kata jaksa penuntut di kota selatan Brindisi.

Beberapa informasi dari sumber yang mengetahui masalah itu mengungkapkan eks pemasok untuk grup Leonardo, Manufacturing Process Specification (MPS) dan Processi Speciali adalah dua perusahaan yang menjadi telah diselidiki.

Antonio Ingrosso dan ayahnya Vincenzo Ingrosso menjadi dua dari tujuh orang yang terlibat dalam penyelidikan tersebut. Antonio merupakan pemilik MPS, sementara itu Vincenzo memimpin perusahaan Processi Speciali.

Tujuh orang dan dua subkontraktor tersebut kini akan diberi waktu untuk mengajukan bukti baru apa pun dalam pembelaan mereka, sebelum jaksa memutuskan apakah akan meminta hakim untuk mengadakan persidangan atau tidak.




(hal/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork