Kementerian BUMN Bakal Dirombak Jadi Superholding? Begini Bocoran TKN

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 14 Okt 2024 16:05 WIB
Logo BUMN - Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran bicara terkait dengan rencana perombakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi superholding berbentuk Badan BUMN.

Wakil Komandan TKN Fanta Anggawira mengatakan, hingga saat ini proses diskusi menyangkut rencana perombakan tersebut masih terus berjalan. Masih ada kemungkinan bahwa bentuknya masih tetap kementerian, sama seperti saat ini.

"Terakhir yang saya update kan memang ada tarik-menarik juga, walaupun memang dari awal kan sebenarnya ingin bergesernya ke superholding ya," kata Anggawira, ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).

"Tapi kan kita nggak tahu ya, secara lebih strategisnya karena kan kementeriannya sudah ada, tapi mungkin fungsinya akan lebih sifatnya koordinatif saja gitu," sambungnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa fungsi kementerian/lembaga (KL) ini akan tetap berubah menjadi lebih koordinatif dengan perusahaan BUMN. Begitu pula dengan kementerian teknis juga akan terlibat dan punya wewenang lebih besar.

Ia pun mencontohkan, misalnya BUMN Karya yang menaungi bisnis konstruksi akan berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lalu ada BUMN di lingkup energi yang berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Aku belum bisa pastikan (tetap jadi Kementerian BUMN). Tapi yang jelas kewenangan daripada kementerian teknis akan punya kewenangan yang lebih besar untuk bisa mengakselerasi supaya ada sinkronisasi program," ujarnya.

Anggawira mengatakan, di lingkup internal sendiri pihak sudah melakukan pembahasan mendalam terkait rencana perombakan tersebut. Rencana ini berdasarkan pada fungsi dari BUMN sebagai motor, tapi juga jangan sampai bertabrakan dengan pihak swasta.

"Jadi misalnya berulang kali Pak Prabowo sampaikan, ngapain BUMN punya hotel gitu loh, itu kan bukan main bisnis lagi atau punya rumah sakit, kalau memang udah bisa dikelola ini diserahkan kepada swasta dan harus ada pengelompokannya," kata dia.

Secara garis besar, pihaknya berharap agar nantinya perubahan dalam bentuk apapun di lingkup BUMN ini akan menjadikannya lebih efisien, tidak bertabrakan dengan pihak swasta. Hal ini berkaitan dengan konsepnya sebagai Indonesia Incorporated, BUMN harus masuk ke wilayah-wilayah yang pengusaha swasta belum bisa masuk.

"Jangan pengusaha swasta udah bisa masuk, BUMN-nya juga masuk juga. Jadi kan kita akan kalah bersaing dengan BUMN, karena BUMN kan walaupun bagaimana, uang negara, risiko dia kecil, dan juga ukuran-ukuran penilaian untuk para direksi BUMN, harusnya juga tidak semata-mata secara komersial, tapi juga ada penilaian lain dari PSO dan lain sebagainya," terangnya.

Di samping itu, rencana perombakan Kementerian BUMN sebagai superholding ini disebut juga akan turut merubah mekanisme pembagian dividen BUMN kepada negara. Anggawira mengatakan, skema pembagian dividen ini akan bergantung pada desain final perombakannya.

Bentuk superholding sendiri nantinya diharapkan kan membuat fokus perusahaan pelat merah menjadi dua bagian, yaitu pelayanan umum (public service obligation/PSO) dan mencari keuntungan.

"(Skema pembagian dividen) tergantung ini. Ini yang perlu kita perjelas, jadi memang yang akan ada fokus BUMN mana yang memang itu PSO dan mana yang memang hanya mencari keuntungan," ujar Anggawira.




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork