Wanti-wanti Teten soal Aplikasi Temu: Sebaiknya Pemerintah Hati-hati Beri Izin

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 17 Okt 2024 15:19 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki (Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom)
Jakarta -

Aplikasi e-commerce asal China, Temu, sempat mendapat banyak sorotan karena disebut-sebut akan mencaplok Bukalapak (BUKA). Padahal, aplikasi ini dikhawatirkan akan membahayakan produk lokal karena menawarkan produk-produk China dengan harga miring.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran dan take down aplikasi Temu di Indonesia. Dengan demikian, Temu tidak dapat diakses di Indonesia.

"Sudah di-take down (Kominfo).Apalagi memanfaatkan jaringan internet punya negara dan publik, nggak boleh dong, kita yang susah-susah bangun, tiba-tiba beneficiary-nya bukan kita," kata Teten, di Kantor KemenKop UKM, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Teten kepada Kominfo untuk meminta perlindungan produk UMKM terhadap marketplace asal China tersebut.

Teten mengatakan, jangan sampai, masuknya produk luar negeri hingga membanjiri Tanah Air justru membuat pelemahan di sisi UMKM. Apalagi, peran UMKM sendiri juga sangat penting untuk mencapai cita-cita RI menjadi negara maju.

"Sebaiknya pemerintah hati-hati memberi izin kepada Temu. Saya kira pemerintah berkepentingan melindungi industri dalam negeri, terutama manufaktur dan UMKM. Kalau hitungan saya, model platform kayak Temu ini berat, karena akan sangat murah, sehingga industri dalam negeri, dan produk UMKM susah bersaing," ujarnya.

Langkah perlindungan UMKM ini juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jangan sampai, masuknya aplikasi seperti Temu justru malah membuat pengangguran semakin meningkat, hingga membebani perekonomian.

"Dari awal kita sudah bilang ini nggak bisa (Temu masuk), dan waktu saya sampaikan ke Presiden (Jokowi), presiden dukung. Beliau bilang, 'udah ngomong duluan aja Pak Teten'. Kita memang sudah free trade, tapi negara-negara lain juga memproteksi, semua negara semua bangsa melindungi dirinya juga," kata dia.

Menurutnya, Temu ini berbeda dengan bisnis online lainnya. Pemerintah juga berhak mengambil langkah pemblokiran ini karena operasinya juga memanfaatkan infrastruktur digital publik RI.

"Jadi negara boleh dong atas nama kepentingan rakyat, nggak, saya nggak izinkan. Ini kan wilayah Indonesia apalagi manfaatkan jaringan negara, punya publik," ujar Teten.

Simak juga Video 'Teten Dukung Warung Madura: Justru yang Harus Diatur Itu Jaringan Retail Modern':




(shc/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork