Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk melaporkan tiga pejabat yang terlibat kasus suap proyek ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).
Ketiga pejabat itu masing-masing berasal dari golongan eselon II dan III Kementan. Saat ini laporan ketiganya masih dalam proses di Kepolisian.
Ketiga pejabat Kementan itu diduga terlibat dalam praktik suap proyek yang diawali dengan praktik percaloan dengan meminta uang kepada sejumlah pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar yang dibayarkan secara bertahap. Namun setelah dilakukan pemeriksaan klarifikasi, praktek yang dimaksud mengarah pada potensi KKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta dikawal dan diproses orang-orang tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan aduan telah diterima Polda Metro Jaya," kata Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2024).
Amran mengatakan dirinya ingin kementerian pertanian sebagai lembaga yang mengurus langsung terkait pangan dapat menjadi yang terdepan terutama pada pemberantasan korupsi. Untuk itu dirinya tidak akan segan-segan melakukan pencopotan bahkan sampai pemecatan.
"Selama saya masih disini (Kementan) jangan harap praktek kotor seperti KKN, korupsi dan tindak pidana lainnya bisa lolos dan berkeliaran," katanya.
Sementara itu, Inspektur Investigasi Kementan Brigjen Polisi Kurniawan Arfandi mengatakan sampai saat ini pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya (PMJ) terutama dalam mengungkap praktek percaloan di lingkungan Kementan.
"Sebelumnya kami juga sudah ada 3 laporan polisi yang ditangani oleh Polda Metrojaya terkait dengan praktek percaloan dan kemarin melakukan koordinasi lagi dengan pihak Polda Metrojaya terkait permasalahan penyimpangan pengelolaan anggaran yang terindikasi mengarah kepada dugaan terjadinya praktek KKN," kata Kurniawan.
Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan sejauh ini koordinasi juga sudah dilakukan dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) PMJ dan juga membuat laporan aduan sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan. Para pelaku yang disebut menerima uang pelicin masih akan didalami untuk dikembangkan pada kasus tindak pidana korupsi.
"Kami siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Irjen Kementan untuk menjadikan kementan sebagai kementerian yang berintegritas," ucapnya.
Simak juga Video 'Eks Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Tetap Divonis 4 Tahun Penjara':