Daftar Perkiraan Kenaikan Upah 2025 di Asia Tenggara, Siapa Tertinggi?

Daftar Perkiraan Kenaikan Upah 2025 di Asia Tenggara, Siapa Tertinggi?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Nov 2024 08:52 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik menjadi Rp 5.067.381. Di tengah kenaikan UMP tersebut, aktivitas karyawan di kawasan Thamrin berjalan normal.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Upah minimum pekerja di Asia Tenggara diproyeksi akan mengalami kenaikan pada 2025. Negara yang diproyeksi mengalami kenaikan upah minimumnya tertinggi adalah Vietnam.

Proyeksi tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh firma jasa profesional Aon. Data yang dikumpulkan dari lebih dari 950 perusahaan di seluruh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

"Tingkat kenaikan gaji masih (diproyeksi) lebih tinggi (pada tahun 2025) aripada (pada tahun 2024), sementara kami mengantisipasi inflasi yang lebih rendah, lingkungan suku bunga yang lebih rendah ke depannya," kata mitra Aon dan kepala solusi bakat untuk Asia Tenggara, Rahul Chawla, dikutip dari CNBC, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kenaikan upah minimum di Vietnam pada 2023 naik 7,5% pada 2024 6,4%, dan upah minimum pada 2025 diproyeksi sebesar 6,7%.

Dalam survei tersebut kenaikan UMP 2025 di Indonesia disebut mencapai 6,3%. Kenaikan tersebut menjadi yang terbesar kedua dari Vietnam atau lebih tinggi dibandingkan Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

ADVERTISEMENT

Berikut ini adalah proyeksi peningkatan anggaran gaji pada tahun 2025 di enam negara Asia Tenggara, menurut Aon:

Vietnam

Kenaikan gaji 2023: 7,5%

Kenaikan gaji 2024: 6,4%

Kenaikan gaji 2025: 6,7%

Indonesia

Kenaikan gaji 2023: 6%

Kenaikan gaji 2024: 5,7%

Kenaikan gaji 2025: 6,3%

Filipina

Kenaikan gaji 2023: 5,2%

Kenaikan gaji 2024: 5,4%

Kenaikan gaji 2025: 5,8%

Malaysia

Kenaikan gaji 2023: 5%

Kenaikan gaji 2024: 4,9%

Kenaikan gaji 2025: 5%

Thailand

Kenaikan gaji 2023: 4,7%

Kenaikan gaji 2024: 4,4%

Kenaikan gaji 2025: 4,7%

Singapura

Kenaikan gaji 2023: 4%

Kenaikan gaji 2024: 4,2%

Kenaikan gaji 2025: 4.4%

(ada/fdl)

Hide Ads