Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga Minyakita turun pekan ini. Rata-rata harga Minyakita naik ke level Rp 17.000 per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan tertuang HET Minyakita Rp 15.700/liter.
"Kita pastikan bahwa mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya naik," kata Budi usai memantau Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, DIY, dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut kenaikan harga Minyakita tidak terjadi di semua daerah. Meski begitu, pihaknya akan mengumpulkan para distributor dan produsen demi memastikan stok terjamin sampai ke para pengecer.
"Secepatnya, minggu ini kita berkumpul dan kita sudah informasikan kepada produsen dan distributor. Kita sudah himpun mereka untuk tetap menjaga stok para pengecer," ujar dia.
Sebelumnya, Budi telah mengakui harga Minyakita naik ke level Rp 17.000/liter. Budi menyebut kenaikan harga Minyakita 8,28% dibandingkan HET Rp 15.700/liter. Harga Minyakita naik karena ketidaksesuaian rantai distribusi di pasaran.
"Seharusnya distribusinya, produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antara pengecer ke pengecer," terang dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Terbaru, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono menyebut, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), hanya tiga provinsi dengan harga Minyakita sesuai HET. Sementara dominan wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga Minyakita.
"Di data kami SP2KP hanya tiga provinsi yang harga Minyakita sesuai atau di bawah HET, Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau," ucapnya dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (25/11/2024).
Waka Komisi VI DPR Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Minyakita