Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas Bulog yang direncanakan menjadi badan otonom di bawah Presiden Prabowo Subianto. Zulhas mengatakan ada dua opsi aturan untuk perubahan Bulog, yaitu Peraturan Presiden atau Revisi Undang-undang no 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Rapat koordinasi itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono.
"Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah Undang-undang antara lain," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Perdagangan itu pun memastikan perubahan status Bulog ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Prabowo. Pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Prabowo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
"Saya laporan (ke Prabowo) perlunya transformasi Bulog bahwa kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkaituntuk merumuskan membuat konsep mengenai transformasi bulog dan Bapak Presiden pada saat itu memutuskan 'silahkan dilanjutkan'," terangnya.
Menurut, Zulhas perubahan itu lebih cepat menggunakan Perpres. Namun pemerintah masih akan menggodok aturan pasti untuk perubahan dari Perum Bulog. Sementara saat ini Bulog berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tadi kalau cepat Perpres, kalau lama Undang-undang," tambahnya.
Pemerintah berharap dengan transformasi tersebut, Bulog akan menjadi lembaga, kuat, terutama sebagai stabilisator harga pangan. Hal ini sebenarnya sama dengan tugasnya saat ini sebagai stabilisasi harga beras mulai dari hulu hingga hilir.
Zulhas lebih lanjut menjelaskan, untuk ketentuan terkait perubahan dalam kelembagaan Bulog akan dibahas oleh instansi terkait, seperti Bappenas, Kementan, Kemendag, hingga Kementerian PNRB.
"Timnya sudah ada beberapa yang lalu,itu juga tentu kita akan diskusi panjang terbatas mungkin melakukan pendalamankarena kita ingin bulog itu betul-betul kuat tetapi juga bisa jalan," terangnya.
Adapun kebijakan yang akan dipertimbangkan untuk perubahan Bulog di antaranya, dalam bentuk Perpres, Revisi UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan Perpu atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, pemerintah menargetkan Bulog bukan lagi sebagai perusahaan profit. Targetnya Bulog akan menjadi lembaga penyimpan stok pangan nasional, stabilisator, dan penyalur bantuan kepada rakyat.
"Stockist itu artinya sebagai gudang cadangan pangan nasional kita.Sebagai stabilisator dan saat panen sama kebutuhan itu di situ dia berperan.Yang ketiga ya perusahaan rakyat, biar nanti ada bantuan pangan ke mana-mana," pungkasnya.
(ada/ara)