Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pembentukan kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) akan dibahas oleh Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"(Pembentukan BPN) akan dibahas," kata Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, keputusan terkait pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kemenko Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, saat ini Kemenkeu tak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Kemenkeu kini berada langsung di bawah Presiden.
"Enggak, kalau itu kan memang tidak di kita. Itu bagian dari teman-teman Kemenkeu, kan isinya (Kementerian Penerimaan Negara) juga teman-teman Pajak, Bea Cukai, sama PNBP, jadi pasti dari Kemenkeu," ucap Susi.
Sebelumnya, CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo, Hashim S Djojohadikusumo menyebut akan ada Kementerian Penerimaan Negara. Pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.
Hashim menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III. Kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.
"Modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru," kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia Jakarta, Minggu (1/12).
Hashim menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara dan akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.
"Saya kira dia sebagai Wakil Menteri, itu nanti untuk sementara. Beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain," terang Hashim.
(acd/acd)