Pengajuan Izin Impor Lebih Banyak Dibanding Ekspor, Ini Penyebabnya

Pengajuan Izin Impor Lebih Banyak Dibanding Ekspor, Ini Penyebabnya

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 06 Des 2024 16:05 WIB
Kepala LNSW Oza Olavia menuturkan, perbaikan kerja dwelling time (DW) atau waktu yang dibutuhkan untuk memproses barang sejak turun dari kapal hingga keluar dari pelabuhan.
Foto: detikcom/ Andi Hidayat
Jakarta -

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengungkap perizinan impor lebih mendominasi ketimbang ekspor. Menurutnya, hal itu terjadi akibat adanya kebijakan larangan ekspor untuk beberapa komoditas tertentu.

"Pastinya banyak impor, pastinya banyak impor karena larangan pembatasan lebih dominan ke impor, lebih dominan impor," ungkap Oza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Diketahui, kebijakan larangan ekspor berkaitan dengan produk tertentu yang disertai beberapa alasan, seperti melindungi kepentingan nasional, menjaga keseimbangan neraca perdagangan, dan mematuhi perjanjian perdagangan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Oza mengungkap bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu pihak yang paling banyak mengajukan perizinan.

"Karena ini perdagangan internasional, yang paling banyak itu dari teman-teman (Kementerian) Perdagangan. Tapi perdagangan tidak punya izin sendiri, biasanya dia juga dititipkan oleh kementerian lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Oza mengungkap hal tersebut tidak berarti kementerian lainnya kurang mengajukan perizinan. Ia menyebut, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan POM, hingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), turut mengajukan perizinan ekspor maupun impor.

"Makanya ada 18 kementerian dan lembaga, termasuk misalnya di KLHK, sekarang mungkin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pecah, jadi ada beberapa perizinan baik impor maupun ekspor (ke LNSW)," tutupnya.

Sebagai informasi, LNSW sendiri merupakan lembaga khusus yang menciptakan prosedur ekspor, impor dan logistik yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sebagai komitmen membangun national single window Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Ditemui terpisah, Direktur Layanan, Data, dan Kemitraan Lembaga National Single Window (LNSW) Ircham Habib menyebut, komoditas dominan yang sering diajukan dalam perizinan ekspor mencakup besi/baja.

Meski begitu menyebut besi/baja sebagai komoditas dominan yang kerap diajukan perizinan impornya, Habib tidak menyebut pasti berapa banyak perizinan yang terdata di LNSW lantaran data valid masih berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kalau perizinan itu paling banyak itu, kalau tidak salah di besi/baja. Besi/baja yang paling banyak itu kalau perizinan, ya," kata Habib saat ditemui di Jakarta, Jum'at (6/12/2024).

Habib menilai, besi/baja menjadi komoditas terbanyak yang diajukan perizinannya lantaran banyaknya kebutuhan dari perusahaan seperti otomotif, elektronik, hingga konstruksi.

"Jumlah item-nya banyak. Terus kemudian perusahaannya juga yang ini kan kontribusinya bisa ke banyak sektor, ya besi/baja itu, komoditas besi/baja itu kan dari otomotif, elektronik, terus kemudian yang konstruksi dan sebagainya. Itu sebagian besar memang kalau perizinan dari sektor itu yang cukup banyak," tutupnya.

(kil/kil)

Hide Ads