Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN 12% mulai Januari 2025. Kebijakan ini dinilai Ganjar tidak adil.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Ganjar menyoroti kenaikan PPN sebagai sebuah kebijakan yang membuat ngilu kehidupan masyarakat.
"Teman-teman, hari ini kita berhadapan dengan sebuah kebijakan yang bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%," beber Ganjar dalam videonya, dikutip Kamis (19/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan dengan kenaikan PPN sebesar 12%, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina. Padahal, banyak negara di ASEAN yang memiliki pendapatan per kapita di atas Indonesia namun menerapkan kebijakan PPN jauh lebih rendah dari Indonesia.
Pria yang pernah maju dalam ajang Pemilihan Presiden di 2024 itu mengatakan Malaysia hanya menerapkan PPN 8%, Singapura pun hanya 7%, kemudian Thailand juga hanya 7%.
"Padahal negara tersebut memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibandingkan kita, itulah keadaannya," sebut Ganjar.
Dia melanjutkan kebijakan PPN 12% dinilai akan memberikan pukulan berat bagi masyarakat di kelas menengah hingga miskin. Dengan kenaikan PPN 12% Ganjar memaparkan tiap bulan keluarga miskin akan kena tambahan beban pengeluaran sebesar Rp 101.880, kelompok rentan miskin kira-kira akan terbebani Rp 153.871, dan untuk kelas menengah akan terkena tambahan pengeluaran hingga Rp 354.293.
"Tentu, ada niat baik di dalam kebijakan ini. Namun, ia mungkin datang pada saat yang salah. Dan pukulan terberatnya akan diterima oleh mereka yang paling rapuh," ujar Ganjar.
Di atas kertas, kebijakan kenaikan pajak ini mungkin akan meningkatkan pendapatan di negara. Tapi di lapangan, Ganjar menilai kebijakan ini memaksa rakyat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau terjerat utang.
"Ini bukan soal menyalahkan siapa, tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan. Apakah ini sebuah keadilan?" katanya menuai tanya.
Baca juga: Dampak Buruk PPN 12% buat Bisnis Hotel |
Ganjar menilai semua orang tahu bahwa pajak adalah sumber pendapatan utama negara. Melalui pajak, negara mampu membiayai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tapi, apabila pajak dikelola secara tidak bijak, negara akan bergantung pada utang atau sumber pendanaan tak berkelanjutan yang justru membebani masa depan di generasi mendatang.
"Dalam situasi ekonomi saat ini, kita memerlukan kebijakan perpajakan yang tepat. Yang mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat atau menghambat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
(hal/rrd)