Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu buka-bukaan pihaknya sempat memperingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada semua barang da jasa akan melemahkan ekonomi masyarakat.
Mari mengatakan, dari kajian DEN kala itu daya beli memang lemah dan tidak siap dengan kenaikan PPN menjadi 12% pada seluruh barang dan jasa. Kondisi ini dikhawatirkan bisa membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Kita kan dalam posisi melakukan analisa dan memberi rekomendasi. Pada waktu itu, kita menganalisa bahwa ada kemungkinan daya beli, bukan ada kemungkinan malah, memang data menunjukkan daya beli itu lemah. Kita mengkhawatirkan bahwa itu akan memperlambat pertumbuhan," beber Mari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, pemerintah memutuskan PPN 12% hanya pada barang mewah. Meski begitu, DEN tetap mengusulkan perlu ada stimulus agar ekonomi bisa terjaga, khususnya bagi kelas menengah.
Stimulus harus diberikan bukan dalam bentuk tunai kepada kelompok miskin saja, namun harus ada insentif untuk kelas menengah. Maka diusulkan insentif diskon tarif listrik.
"Jadi stimulusnya tidak bisa hanya bantuan tunai langsung tapi juga untuk middle class. Maka itu salah satu usulan adalah mengenai diskon listrik 50% karena itu targetnya adalah middle class. Jadi kita sebetulnya mengusulkan stimulus, dan untuk mempertimbangkan bagaimana nanti kalau terjadi kenaikan PPN itu bisa mempengaruhi daya beli," pungkas Mari.
Simak Video: Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50% di Januari-Februari 2025