Luhut soal Coretax: Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan Dulu

Luhut soal Coretax: Jangan Terus Kritik-kritikan, Biarkan Jalan Dulu

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2025 12:24 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: KEMENKO MARVES

Senada, menurut Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto, Coretax penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan signifikan. Oleh karena itu dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu DEN menyatakan dukungan mendukung penuh adanya implementasi Coretax ini.

"Kalau masih ada kekurangan sana sini saya kira wajar ini sistemnya baru diimplementasikan. Tapi kami percaya di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan bekerja keras untuk meng-improve sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik," ujar Seto dalam kesempatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seto menjelaskan, Coretax menjadi bagian dari salah satu komponen utama dari salah satu pilar digitalisasi pemerintah yakni dalam mengoptimalkan pendapatan negara. Selain Coretax, komponen utama lainnya ialah Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).

"SIMBARA ini terkait dengan pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, terutama royalty. Jadi ini adalah dua komponen utama, di dalam pilar optimalisasi pendapatan negara, jadi kalau kita bicara pajak dalam konteks digitalisasi, ini sebenarnya hanya salah satu pilar saja," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, kesulitan akses sistem Coretax dikeluhkan masyarakat melalui media sosial, misalnya di X. Tak jarang pengguna X juga mention atau menandai akun Direktorat Jenderal Pajak terkait kendala yang dihadapi.

Misalnya, akun @ncity*** yang gagal dalam mengunggah dokumen di sistem tersebut.

"Coretax kapan beres nya sih ini.. mau upload dokumen sertel terjadi kesalahan terus mohon bantuannya dong min apa yang menjadi kendala saya? @kring_pajak," tulisnya.

Merespons kondisi ini, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan kesulitan akses itu tidak hanya terjadi di masyarakat saja. Namun, pihaknya juga terkendala. Untuk itu, pihaknya terus memantau dan menyelesaikan terkait permasalahan yang muncul saat wajib pajak mengakses sistem tersebut.

"Hari keenam implementasi Coretax, hari ke hari kami mencoba mengikuti apa yang terjadi keluhan masyarakat, bukan hanya masyarakat, karena pengguna Coretax kami dan juga stakeholder. Jadi, hari ke hari kami terus memonitor, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul pada waktu interaksi para pelaku dengan sistem yang kami coba luncurkan Januari kemarin," kata Suryo dalam acara Konferensi Pers di APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Dia mengakui ada sejumlah kendala utama. Pertama, volume akses yang tinggi. Dia menjelaskan pada sistem baru ini wajib pajak tidak hanya mencoba sistem tersebut, tapi juga bertransaksi sehingga dapat mempengaruhi kinerja sistem. Kendala selanjutnya, yakni infrastruktur, di mana vendor penyedia jaringan telekomunikasi sangat berpengaruh.

Simak juga video: Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

[Gambas:Video 20detik]




(shc/ara)

Hide Ads