KKP-Kemenhut Mau Sulap 78.550 Ha Tambak Mati di Pantura Jadi Pabrik

Amanda Christabel - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2025 14:50 WIB
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono/Foto: Amanda Christabel
Karawang -

Guna mengejar salah satu agenda prioritas yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, pemerintah menggunakan skema revitalisasi area tambak mati yang saat ini tidak digunakan. Tambak-tambak yang sudah tak terpakai itu nantinya akan dihidupkan kembali.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perhutanan (Kemenhut) berencana merevitalisasi area calon tambak seluas 78.550 hektar (Ha) yang membentang di area Pantai Utara (Pantura) Jawa, salah satunya di Karawang.

Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan saat ini potensi hewani Tanah Air tak maksimal di sektor daging sapi. Hal ini lantaran impor daging sapi bisa mencapai Rp 7 triliun. Di sisi lain, Indonesia punya potensi sumber protein hewani lainnya, yakni dari sektor perikanan.

"Protein hewani kita tidak kuat, karena ada sebagian dagingnya impor. Bahkan saking kesulitan kita impor daging sapi yang mahal, daging kerbau kita impor. Tidak kurang dari Rp 6-7 triliun kita impor setiap tahun. Yang kita kuasai dan yang kita paling kuat adalah hanya sumber protein dari perikanan," bebernya dalam acara peninjauan revitalisasi calon tambak (idle) di Karawang, Kamis (9/1/2025).

"Produksi kita dari tangkap kira-kira 7 juta (ton), lalu kemudian dari budi daya 6 juta (ton). Tetapi 13 juta ton itu, rata-rata ekspor kita itu ada di US$ 5 miliar, sekitar Rp 80 triliun," sambung dia.

Berdasarkan hitungan kasar Trenggono, investasi yang diperlukan untuk merevitalisasi tambak di kawasan Pantura ini sekitar Rp 15 triliun. Sedangkan jika sudah berhasil nantinya, tambak itu bisa menghasilkan sekitar Rp 13 triliun setiap tahun.

"Yang hasilnya setiap tahun itu kira-kira sekitar Rp 13,5 triliun," tambahnya.

Luasan calon tambak yang akan direvitalisasi di kawasan Karawang adalah seluas 2.548 Ha yang terbagi menjadi dua klaster. Klaster A seluas 1.348 Ha dan klaster B seluas 1.200 Ha yang masing-masingnya akan terbagi menjadi area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan lahan tambak di kawasan Karawang ini merupakan milik Kemenhut. Nantinya akan terdapat pabrik pengolahan ikan, pabrik pakan ikan, dan lainnya. Ia juga merinci, pemerintah juga akan memikirkan nasib air bersih di kawasan sekitar tambak.

"Karena nanti ada pabrik pengolahan ikannya, ada pabrik pakan, dan seterusnya. Yang sekarang ini sedang kita rancang, kita pikirkan adalah bagaimana air sungai ini sebagai bahan baku nanti untuk tambak, supaya warnanya tidak lagi seperti ini, tapi menjadi warna yang bersih, sekaligus bisa memberi dukungan juga untuk kepentingan kebutuhan air, karena air juga akan krisis di masa yang datang," tandasnya.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork