Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan memasuki masa kerja 100 hari pada 28 Januari 2025. Pihaknya menilai pemerintahan baru ini sudah peka dalam menjaga iklim usaha di Tanah Air.
"Dalam 100 hari ini kita melihat bahwa Pak Presiden, Pak Prabowo sudah peka," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Menurut Shinta, kepekaan Prabowo dalam menjaga iklim bisnis di Indonesia terlihat dari keputusan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah. Keputusan itu dinilai tidak hanya menjaga iklim usaha, namun turut mempertahankan daya beli masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kepekaan lain yang dilakukan Prabowo yakni dengan menggaet banyak investasi ke Tanah Air melalui lawatannya ke beberapa negara.
"Kita melihat dari segi investasi ini kami sangat sekali mendukung bahwa presiden juga sudah terus mendorong untuk mau meningkatkan pekerjaan bersama dengan banyak calon-calon investor untuk mengajak masuk ke Indonesia," katanya.
Terlepas dari itu, Shinta menyebut masih ada yang perlu diselesaikan pemerintahan Prabowo, khususnya mengenai pengupahan tenaga kerja.
Sebelumnya, Apindo mempertanyakan landasan pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Ini merupakan keputusan upah minimum pertama di era pemerintahan Prabowo.
Shinta menyatakan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
"Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan," ucap Shinta dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).
(kil/kil)