100 Hari Prabowo, Tekstil-Kosmetik Selundupan Rp 4,06 T Digagalkan

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2025 18:02 WIB
Ilustrasi.Foto: dok. Bea Cukai
Jakarta -

Sepanjang 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan penindakan terhadap penyelundupan barang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyelundupan itu mencapai Rp 4,06 triliun.

Sri Mulyani menyebut nilai itu merupakan total dari 6.187 penindakan selama 100 hari kerja. Potensi kerugian yang dapat dicegah pemerintah sebesar Rp 820 miliar.

"Dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 telah ditetapkan barang buktinya yang sekarang menjadi barang dikuasai oleh negara dan menjadi barang milik negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur 2024-2025, disiarkan melalui YouTube Kemenko Polkam RI, Rabu (5/2/2025).

Hasil penindakan didapat dari berbagai lokasi, 49% di pelabuhan, 15% pelabuhan udara, 10% di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

Penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejakasaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan barang hasil penindakan penyelundupan sepanjang di antaranya tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, rotan.

"Desk ini juga telah berhasil mengamankan potensi biosekuriti dari hewan dan tanaman, hasil selundupan seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, pipit dan benih tanaman, buah-buahan dan tanaman hias," ungkapnya.

Budi mengatakan nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja setara 42,40% dari penindakan sepanjang 2024. Tahun lalu, pemerintah melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp 9,66 triliun.

"Hasil ini semua menunjukkan keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan tindakan atau penindakan setara tegas terhadap para pelaku-pelaku ilegal penyelundupan untuk menjaga kestabilan ekonomi kita, kemudian untuk melindungi konsumen dari barang berbahaya atau barang palsu, serta untuk melindungi dan keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri termasuk UMKM," pungkasnya.




(ada/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork