Menaker Panggil Aplikator Ojol Senin Depan, Bahas THR untuk Driver

Menaker Panggil Aplikator Ojol Senin Depan, Bahas THR untuk Driver

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 15:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pengemudi atau driver ojek online (ojol).

"Yang jelas kan memang kalau kami kita concern terkait dengan itu ya. Jadi kita ingin ada sebuah perhatian kepada pekerja tentunya," kata Yassierli kepada detikcom, Jumat (7/2/2025).

"Jadi menurut kami (THR untuk ojol) itu yang harus menjadi hal yang mendasar. Jadi pengusaha harus memperhatikan bagaimana terkait dengan aspirasi dari pekerja," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan terkait masalah teknis pemberian THR ini, Yassierli mengatakan akan menggelar rapat dengan penyedia layanan atau aplikator serta perwakilan dari pengemudi ojek online pada Senin (10/2) mendatang.

"Masalah teknisnya ini sama, saya baru ada jadwal itu hari Senin nanti. Kita akan diskusi dengan perwakilan dari pengusaha," terang Yassierli.

ADVERTISEMENT

Bersamaan dengan itu ia juga berencana untuk memaparkan hasil kajian pemberian THR untuk para driver ojol yang sudah digodok Kemnaker sebelumnya. Dengan begitu hasil kajian ini dapat menjadi solusi terbaik bagi pihak aplikator maupun driver ojol.

"Kita ada kajian, yang itu kita bahas juga hari Senin dan kita ingin perwakilan dari pekerja juga hadir. Kita berharap nanti memberikan solusi yang terbaik," ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Yassierli sempat mengatakan pihaknya kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk ojol. Dari situ, hasilnya baru kemudian diumumkan kepada regulator ojol.

"Dalam beberapa hari ini kita akan rampungkan. Sekarang sudah ada tim yang mengkaji regulasinya seperti apa, karena regulasinya harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa," kata Yassierli saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2/2025) lalu.

Ia menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol. Adapun aturan soal THR ojol ini ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan. Sayangnya belum diketahui bagaimana perhitungan THR ojol ini nanti.

Tonton juga Video: Menaker soal Imbauan THR buat Ojol: Itu Niat Baik Kami

(fdl/fdl)

Hide Ads