Daerah dengan UMP dan UMK Terendah di Indonesia, Ada di Jateng dan Jabar

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Senin, 10 Feb 2025 05:16 WIB
Ilustrasi UMK dan UMP. Foto: iStock.
Jakarta -

Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025. Hal ini diikuti dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang kini berubah nama menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).

Setiap daerah memiliki UMP dan UMK yang berbeda-beda atas pertimbangan berdasarkan banyak faktor. Lantas daerah manakah yang memiliki UMP dan UMK terendah di Indonesia?

Di bawah ini akan kita ulas mengenai daerah dengan UMR terendah di Indonesia tahun 2025 yang terdiri dari 10 provinsi dan 10 kota/kabupaten.

UMP Terendah di Indonesia

Mengutip data dari situs Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, provinsi dengan UMP terendah di Indonesia 2025 adalah Jawa Tengah, sedangkan tertinggi adalah DKI Jakarta.

Berikut 10 provinsi dengan UMP terendah di Indonesia 2025:

  1. Provinsi Jawa Tengah: Rp 2.169.349
  2. Provinsi Jawa Barat: Rp 2.191.232
  3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 2.264.081
  4. Provinsi Jawa Timur: Rp 2.305.985
  5. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.970
  6. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931
  7. Provinsi Bengkulu: Rp 2.670.039
  8. Provinsi Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
  9. Provinsi Lampung: Rp 2.893.070
  10. Provinsi Banten: Rp 2.905.120

UMK Terendah di Indonesia

Sementara itu di tingkat kota/kabupaten, daftar UMK terendah di Indonesia didominasi oleh daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Berikut kota/kabupaten dengan UMK terendah di Indonesia 2025:

  1. Kabupaten Banjarnegara (Jateng): Rp 2.170.475
  2. Kabupaten Wonogiri (Jateng): Rp 2.180.587
  3. Kabupaten Sragen (Jateng): Rp 2.182.200
  4. Kota Banjar (Jabar): Rp 2.204.754
  5. Kabupaten Kuningan (Jabar): Rp 2.209.519
  6. Kabupaten Pangandaran (Jabar): Rp 2.221.724
  7. Kabupaten Ciamis (Jabar): Rp 2.225.279
  8. Kabupaten Rembang (Jateng): Rp 2.236.169
  9. Kabupaten Blora (Jateng): Rp 2.238.431
  10. Kabupaten Brebes (Jateng): Rp 2.239.801

Berdasarkan data di atas, provinsi dengan UMP terendah di Indonesia adalah Jawa Tengah, sedangkan kota/kabupaten dengan UMK terendah di Indonesia adalah Kabupaten Banjarnegara di Jateng.



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"

(bai/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork