Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikhawatirkan akan melanda para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer di tengah efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini khususnya bagi para pegawai honorer yang berasal dari vendor dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar banyak keluhan dari para kementerian/lembaga (KL) menyangkut efisiensi, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional lembaganya.
"Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan," kata Rifqi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra pemerintah, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut Rifqi, hal-hal tersebut sebetulnya tidak masuk ke dalam pengeluaran pokok yang bisa diefisiensikan. Dengan demikian, potensi pengurangan tenaga kerja tersebut masih ada.
Baca juga: Meta Bakal PHK Pegawai Pekan Depan! |
Saat ditanya lebih lanjut menyangkut PHK honorer ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, efisiensi pekerja sendiri, masuk ke dalam kebijakan instansi terkait. Karena itulah, Rini mengaku tidak dapat ikut campur melakukan intervensi.
"Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi. Karena KemenPANRB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya," kata Rini, ditemui usai rapat.
Rini mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan banyak kebijakan agar setiap instansi bisa memfinalisasi data honorer di BKN. Untuk honorer yang terdata di BKN sendiri saat ini sudah difasilitasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi CASN.
"Kita sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah, memfinalisasikan data yang di pangkalan data BKN, kebijakannya tentunya akan terkait dengan instansinya masing-masing," ujarnya.
Rini juga memastikan semua honorer yang mendaftarkan diri lewat seleksi CASN diangkat sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu sehingga tidak ada honorer yang tidak lolos. Namun ia menekankan kembali, honorer tersebut ialah yang masuk ke dalam data BKN.
"Nggak ada dong, nggak ada yang lulus tidak lulus. Masalahnya itu PPPK sebetulnya data yang diusulkan instansi, kalau sudah diusulkan, mereka masuk," kata dia.
Simak juga Video 'Wamenaker Minta Industri Media Tak Melakukan PHK':
(kil/kil)