Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi pedoman baru dalam penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/2/2025).
Dalam beleid itu, Prabowo menginstruksikan belasan kementerian lembaga, mulai dari Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Bidang Ekonomi, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan integrasi data sosial dan ekonomi dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, serta sinergi antar lembaga.
Belasan kementerian itu juga diminta menyampaikan administrasi, data kegiatan statistik, dan data lainnya yang mencakup informasi menurut nama dan alamat kepada Badan Pusat Statistik dalam rangka mendukung penyusunan dan pemutakhiran DTSEN secara berkala dan berkelanjutan.
Prabowo pun menginstruksikan agar DTSEN digunakan untuk sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
Gabungan 3 Data
Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam utas di akun resmi X, @cakimiNOW mengungkapkan DTSEN merupakan hasil dari padupadan dari tiga basis data yang selama ini jadi acuan program sosial.
Hasil dari integrasi data itu, pemerintah kini memiliki DTSEN yang menjadi data tunggal berbasis NIK yang terintegrasi pada 15 kementerian dan Lembaga.
"Pemerintah memadumadankan tiga basis data yang selama ini jadi acuan program sosial ekonomi pemerintah, yakni DTKS milik Kemensos, P3KE milik Kemenko PMK, Regsosek milik Bappenas," tulis pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Berbekal DTSEN, Cak Imin bilang pemerintah akan menyusun skenario pengentasan orang miskin. Tingkat kemiskinan ekstrem akan konsisten turun sebesar 0,48% per tahun dan kemiskinan relatif turun 0,71% per tahun. Target besarnya, kemiskinan ekstrem akan menjadi 0% di tahun 2026.
"Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dan kemiskinan di bawah 5% pada 2029," beber Cak Imin.
Simak juga Video 'Prabowo Heran Ada Studi Banding Hapus Kemiskinan ke Australia':
(hal/kil)