Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan sinyal harga Minyakita dapat mengalami penurunan sebelum Ramadan. Saat ini, Minyakita masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700/liter.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk menekan harga Minyakita di pasaran, Arief menerangkan pemerintah telah memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk ikut dalam proses distribusi. Dalam waktu dekat, Arief menyebut BUMN Pangan melalui Perum Bulog akan mendistribusikan 50.000 ton dan ID Food sebesar 20.000 ton dalam sebulan. Hal ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi pemerintah bersama pelaku usaha minyak goreng.
Selain itu, Arief menyebut harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng akan diturunkan sebesar Rp 1.000/liter. Saat ini, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1028 tahun 2024 telah menetapkan harga DPO Minyakita paling tinggi Rp 13.500/liter di distributor 1 (D1), sebesar Rp 14.000/liter di D2, dan di tingkat pengecer sebesar Rp 14.500/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dalam waktu dekat kita harus distribusikan dan tidak boleh jual di atas Rp 15.700. Malah ada kemungkinan akan diturunkan Rp 1.000. Karena apa? Minyak DMO, itu DPO segala macam itu kita minta harganya diturunkan Rp 1.000. Jadi, sekitar Rp 12.500. Nah mudah-mudahan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang memang memerlukan Minyakita saat ibadah Ramadan nanti," kata Arief dikutip dari akun Instagram @badanpangannasional, Minggu (23/2/2025).
Arief menilai seharusnya stok minyak goreng di Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Menurut dia, stok minyak goreng dalam negeri cukup karena Indonesia menjadi salah satu penghasil olein terbesar di dunia. Meski begitu, saat ini permintaan olein dari luar negeri sangat tinggi, ditambah rate dolar juga tinggi membuat pengusaha cenderung memilih ekspor.
"Tapi pada kenyataannya memang pada saat permintaan dari luar itu tinggi dan harganya tinggi, termasuk currency rate hari ini Rp 16.200-16.300. Memang kecenderungan ke luar itu lebih tinggi, tapi pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian kan juga sudah menerapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) sesuai dengan Peraturan Menteri sehingga Indonesia ini sebenarnya nggak perlu khawatir mengenai minyak goreng," tambah Arief.
(kil/kil)