Wamenkop Ajak Serikat Pekerja Bikin Koperasi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2025 17:11 WIB
Foto: ilustrasi koperasi, keuangan, bisnis, bank. (freepik)
Jakarta -

Serikat buruh dan pekerja diminta untuk membentuk koperasi. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia sesuai pasal 33 UUD 1945 yang akan membawa kesejahteraan bagi kaum pekerja dengan semangat kekeluargaan serta gotong royong.

"Kepada serikat pekerja dan buruh, marilah membentuk koperasi," imbuh Ferry dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Wamenkop Foto: Dok. Kemenkop

Lanjut Ketua IKA Unpad tersebut, pemerintahan Prabowo Subianto juga berkomitmen mensejahterakan kaum pekerja agar bisa menjadi penggerak perekonomian bangsa.

Senada, Ketua KSPSI Jumhur Hidayat sangat mengapresiasi pemerintahan Prabowo Subianto yang berupaya mensejahterakan kaum pekerja.

"Pemerintah sekarang, dia pro kepada industri, yang terpenting adalah meningkatkan daya beli rakyat kita," kata Jumhur.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Indonesia Arena. Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Menteri Tenaga Kerja Prof. Yassierli, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung dan Ketua umum KSPSI Jumhur Hidayat.
Sekitar 30 ribuan anggota serikat pekerja dan buruh turut memadati tempat acara.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork