DPR Minta Menag Bujuk Prabowo Biar Efisiensi Tak Ganggu Haji-Pendidikan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 04 Mar 2025 18:00 WIB
Foto: Menag Nasaruddin Umar. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI meminta agar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membujuk Presiden Prabowo agar efisiensi anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tidak disamakan dengan kementerian/lembaga (KL). Dengan demikian, aktivitas penyelenggaraan haji hingga pendidikan tidak terganggu.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia berharap Nasaruddin bisa meyakinkan Prabowo agar diberikan keringanan pada efisiensi anggaran di Kementerian Agama, seiring dengan langkah penghematan besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah.

"Mudah-mudahan Pak Menteri bisa meyakinkan presiden bahwa pemotongan anggaran di Kemenag tidak bisa disamakan dengan KL lain. Karena begitu dipotong, menyentuh kebutuhan berbagai pihak yang menyangkut orang per orang," kata Marwan, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama di Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sebab, menurutnya efisiensi besar-besaran terhadap Kementerian Agama bisa berimplikasi kepada banyak pihak. Hal ini termasuk untuk penyelenggaraan ibadah haji hingga aktivitas sekolah madrasah.

"Tentu kami sangat prihatin kalau sampai sekolah-sekolah kita berhenti beroperasi kalau tidak mendapat dukungan dari pemerintah," ujarnya.

Kementerian Agama sendiri terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 12,31 triliun usai rekonstruksi efisiensi anggaran. Langkah ini membuat anggaran Kemenag 2025 hanya tersisa Rp 66,2 triliun dari pagu awal APBN Rp 78,5 triliun.

Marwan menambahkan, angka tersebut muncul usai terdapat usulan tambahan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 29.000 mahasiswa dengan nilai Rp 10 triliun.

"Ditambah dengan usulan penerima KIP 29.000 mahasiswa Rp 10 triliun, kemudian ada penyuluh, kira-kira total yang mesti ada itu harus Rp 12,3 triliun, sekitar itu hitungan-hitungan kemarin," kata dia.

Sebagai informasi, sebelum rekonstruksi anggaran, Kementerian Agama terkena efisiensi sebesar Rp 14 triliun. Pada kala itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar kesulitan melakukan efisiensi hingga besaran tersebut. Setelah penyisiran, pihaknya baru bisa mengefisiensikan Rp 7,27 triliun.

"Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp 7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi," ujar Nasruddin, dalam rilis yang diterbitkan Senin (3/2/2025).

Anggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni. Menurutnya, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp 14 Triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork