Rachmat mengatakan pembentukan data tunggal dilakukan melalui pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengintegrasikan registrasi sosial ekonomi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ia mengatakan integrasi data ini bertujuan untuk memastikan program bantuan sosial dan kebijakan ekonomi tepat sasaran. Rachmat mengatakan, sebenarnya pemerintah telah menerapkan strategi berbasis data tunggal untuk berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan kebijakan yang dilakukan.
"Hal ini sudah dilakukan dan beberapa hal terkait data juga dilaksanakan dalam kerangka bagaimana memanfaatkan data tunggal," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Rachmat mengatakan, digitalisasi penyaluran bantuan sosial adaptif dilakukan melalui kartu kesejahteraan sosial, pengembangan dashboard serta pemanfaatan teknologi biometrik, QRIS untuk mendukung proses digitalisasi yang inklusif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Langkah selanjutnya, kata Rachmat ialah meningkatkan pendapatan melalui kartu usaha, antara lain dengan penguatan ekosistem kewirausahaan dan akses pekerjaan layak.
"Kemudian digitalisasi usaha, pelindungan sosial bagi wirausaha, serta pemberdayaan ekonomi melalui peran desa, non pemerintah dan perguruan tinggi," katanya.
Simak juga Video 'BP Taskin Ingin Warga Tak Terdata Bisa Bergabung di Sekolah Rakyat':
(acd/acd)