Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyebut potensi zakat fitrah nasional pada 2025 ini mencapai kisaran 476,3-536,8 ribu ton beras atau setara dengan Rp 6,8-7,5 triliun. Dengan jumlah sebanyak itu, salah satu kewajiban umat muslim di bulan Ramadan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi mereka yang membutuhkan.
Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, mengatakan perkiraan ini dihitung berdasarkan estimasi jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 238,7 juta orang dengan perkiraan jumlah muzaki antara 190,5-214,7 juta orang atau sekitar 80-90% dari total penduduk muslim.
Sedangkan untuk besaran perhitungan zakat fitrah dalam bentuk rupiah dihitung dengan mengikuti harga rata-rata beras di setiap Kabupaten-Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan estimasi mustahik sebagai penduduk di desil satu, yaitu 10% penduduk dengan kesejahteraan terendah sebanyak 24,03 juta orang, konsumsi beras per kapita mereka berpotensi meningkat dari 0,200 kg per hari menjadi 0,255-0,262 kg per hari jika menerima zakat fitrah dalam bentuk beras," kata Tira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Tira jika zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang dengan potensi Rp 6,8-7,5 triliun, setiap mustahik berpotensi menerima Rp 285-314 ribu yang dapat digunakan untuk konsumsi makanan dan minuman selama sekitar satu minggu.
Dengan begitu zakat fitrah ini dapat menjadi tambahan bantuan sosial (bansos) informal bagi mustahik. Sehingga zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat miskin.
"Potensi distribusi zakat fitrah ini sebanding dengan total anggaran bantuan pangan beras yang digulirkan Pemerintah pada Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp 7,52 triliun kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM)," ungkap Tira.
"Dari sisi masyarakat berpenghasilan rendah, zakat fitrah dapat membantu mereka melewati masa sulit seperti saat ini dan menjaga daya beli. Dari sisi ekonomi makro, zakat fitrah dapat menekan angka inflasi secara tidak langsung karena adanya distribusi kekayaan dari kelompok kaya ke kelompok miskin," tambahnya.
Selain itu, zakat fitrah juga dinilai mampu menjaga stabilitas permintaan barang dan jasa tanpa meningkatkan jumlah uang beredar secara berlebihan.
"Jika zakat fitrah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, permintaan terhadap barang-barang ini menjadi lebih merata dan tidak melonjak tiba-tiba, yang dapat mengurangi tekanan inflasi pada sektor-sektor tertentu," jelasnya.
Lihat juga video: Makna, Aturan dan Ketentuan tentang Zakat Fitrah