Pramono Anung Didapuk Jadi Relawan Pajak

Pramono Anung Didapuk Jadi Relawan Pajak

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 21 Mar 2025 09:22 WIB
Pramono Anung
Foto: Brigitta Belia/detikcom
Jakarta -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam mendorong kesadaran pajak.

Pengukuhan berlangsung dalam kegiatan audiensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (10/3).

"Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik, Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami," tulis keterangan resmi Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kerja sama dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Dalam optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah, pihaknya mengaku terbuka terhadap dukungan, masukan dan saran.

"Saya ingin ada perubahan agar Jakarta bisa menjadi lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu," kata Pramono.

ADVERTISEMENT

Dengan penyematan rompi Renjani, Kanwil DJP Jakarta Barat berharap Gubernur selaku pimpinan tertinggi daerah dapat menjadi panutan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Jakarta Barat juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan.

(acd/acd)

Hide Ads