Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk Tak Sesuai SKB

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 27 Mar 2025 10:04 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Jakarta -

Pengusaha kapal penyeberangan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengalihan truk dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Ciwandan yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengungkapkan, meskipun musim angkutan Lebaran yang ditunggu-tunggu telah tiba, situasi di Pelabuhan Merak justru jauh dari yang diharapkan. Pada siang hari, area pelabuhan utama tersebut terlihat sepi, dengan rata-rata hanya 30% kendaraan kecil yang memasuki pelabuhan.

"Pada saat angkutan Lebaran yang sangat dinanti, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian, di mana siang hari pelabuhan Merak masih kosong, sementara Pelabuhan Ciwandan malah dipenuhi antrean panjang truk," kata Khoiri, di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Dia menjelaskan, meski pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pesan langsung kepada pejabat terkait lainnya, hingga kini belum ada tanggapan positif mengenai fleksibilitas pengaturan arus kendaraan.

Dalam surat yang disampaikan, Gapasdap mengajukan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki situasi di kedua pelabuhan. Pertama, terkait dengan pengalihan truk yang dimulai lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam SKB.

Pada tanggal 24 Maret 2025, truk-truk sudah dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, padahal pengalihan tersebut baru bisa dilakukan mulai 26 Maret 2025. Hal ini menyebabkan antrean panjang hingga 1,2 km di Ciwandan yang bahkan menjalar keluar dari area pelabuhan.

"Upaya untuk memindahkan truk kembali ke Merak dilakukan sore hari, namun terlambat karena kendaraan dari arah lain mulai berdatangan. Akhirnya hanya sekitar 100 unit truk yang berhasil dipindahkan," ujar Khoiri.

Kedua, pada tanggal 25 Maret 2025, antrean panjang kendaraan justru terjadi di Pelabuhan Ciwandan, sementara Pelabuhan Merak tampak kosong pada siang hari. Gapasdap menyarankan agar truk dipindahkan terlebih dahulu ke Pelabuhan Merak untuk mengurangi antrean di Ciwandan, khususnya di saat arus kendaraan menuju Merak lebih sedikit.

Selanjutnya, Gapasdap juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam pengaturan arus kendaraan. Jika pada malam hari atau hari-hari berikutnya Pelabuhan Merak tidak dapat menampung kendaraan kecil, maka sebagian kendaraan dapat dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan setelah area tersebut kosong, sehingga arus kendaraan bisa dibagi secara merata dan antrean kendaraan dapat diminimalisasi.

Terakhir, Gapasdap juga mengkritisi kebijakan pengalihan truk dari arah Jakarta ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ di Bojanegara, yang dianggap kurang tepat. Pelabuhan Merak memiliki tujuh pasang dermaga MB yang dapat melayani berbagai jenis kendaraan dengan lebih efisien. Sementara itu, Pelabuhan BBJ dan Ciwandan tidak dirancang untuk kapal Roro dengan kapasitas bongkar muat yang tinggi, sehingga antrean panjang bisa terjadi.

Khoiri berharap Menteri Perhubungan dapat mempertimbangkan masukan yang disampaikan oleh Gapasdap dan mengambil langkah yang lebih fleksibel dalam pengaturan arus kendaraan di kedua pelabuhan tersebut, demi kelancaran arus transportasi lebaran.

"Semoga Pak Menhub bisa mempertimbangkan usulan kami dan mengambil keputusan yang terbaik," tutup Khoiri.

Simak juga Video 'Musim Mudik, Pemeriksaan Truk di Pelabuhan Merak-Ciwandan Diperketat':




(rrd/rir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork